100 Hari Kerja Bupati Kendal : Launching Bantuan Dana Dusun Rp 100 – Rp 300 Juta
1 min read
Kendal, wartakadin. Realisasi bantuan kepada dusun sebesar Rp 100 – Rp 300 juta yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan atau pemberdayaan ekonomi masyarakat desa telah di launching bupati Kendal Dico M Ganinduto di halaman balai desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu pada hari Senin (7/6/2021).
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa berbasis Dusun ini sudah lama dipersiapkan melalui visi dan misi pasangan Dico – Basuki dalam Pilkada Kabupaten Kendal Tahun 2020 yang bukan sekedar sebagai janji politik untuk mendapatkan dukungan rakyat Kendal.
Didalam launching BKK, bupati Dico M Ganinduto menyampaikan sudah ada 1794 proposal dari 1165 dusun yang masuk. Dan 1001 proposal yang sudah lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan dana dusun dari anggaran APBD Tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 120 Miliar. Sementara 19 dusun di 19 Kecamatan di Kabupaten Kendal yang menjadi Pilot Project BKK akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2021.
Bupati Dico juga ingatkan kepada semua camat untuk rajin monitoring pelaksanaan dan peruntukan dana dusun agar tidak salah sasaran atau kemungkinan ada pihak ketiga yang memanfaatkannya demi keuntungan pribadi.
BKK berbasis dusun ini digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuan : 1. Adanya pemerataan dan percepatan pembangunan desa melalui dusun. 2. Meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau lembaga pemasyarakatan desa yang mendukung proses pembangunan desa. 3. Meningkatkan pemahaman kapasitas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 4. Meningkatkan perekonomian desa dan penanggulangan kemiskinan.
Adapun yang dibiayai dari BKK antara lain : Bidang Pembangunan, Program Infrastruktur. Bidang Pemberdayaan Masyarakat atau Program Pembangunan Sumber Daya Manusia. Program Pengembangan Ekonomi Mikro. Dan realisasi pencairan dilakukan secara bertahap dan merata.
Selain BKK berbasis dusun, salah satu program 100 hari bupati dan wakil bupati Kendal adalah pemberian santunan kematian sebesar Rp 1 juta kepada keluarga tidak mampu (miskin). (Sriyanto)