41 Desa Di Kendal Mendapat Fasilitas Pengelolaan Kawasan Hutan
2 min read
Kendal, wartakadin.com. Kelestarian hutan perlu terus dijaga dengan pengelolaan yang komprehensif baik lewat birokrasi pemerintahan dan manajemen pengelolaan kawasan hutan. Karena didalam pengelolaan hutan di Indonesia, disitu terdapat kelompok masyarakat berpenghuni selain mengolah pertanian juga pariwisata di tengah-tengah hutan.
Mendasari hal itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup saat ini sedang memprioritaskan masyarakat hutan melalui pendampingan dan memperhatikan sarana dan prasarana atau fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti tempat ibadah, kegiatan olah raga, akses jalan yang dibutuhkan oleh masyarakat di lingkungan kehutanan dalam upaya mendorong aktivitas sosial dan ekonomi.
Langkah dan kebijakan pemerintah saat ini sedang disosialisasikan khususnya kepada masyarakat perdesaan yang berada di lingkungan wilayah kehutanan di Indonesia. Pada hari ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup memulainya di Kabupaten Kendal dan Blora untuk percontohan secara nasional dengan kegiatan sosialisasi.
Adapun kegiatan sosialisasi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus untuk kepentingan Perhutanan Sosial, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal pada Kamis (16/2/2023), dibuka Sekda Kendal Sugiono mewakili Bupati Kendal, dihadiri Dirjen Kehutanan dan Lingkungan Hidup DR.Ir. Bambang Supriyanto, Dinas Kehutanan dan LH Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kendal, Forkopimda Kendal, Asisten Setda dan Ka.OPD Terkait, ADM Kendal, KPH wil. Kendal, Kedu Utara, dan Pekalongan, Kelompok Tani Hutan, LMDH dan Kepala Desa di lingkungan Hutan di Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam sambutannya sampaikan, di wilayah Kendal terdapat 47.311 hektar lebih berpotensi sebagai SDM yang bisa digunakan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi, serta memiliki potensi penting berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang butuh perhatian Pemerintah Pusat dalam peningkatan dan hasil pertanian hutan di Kabupaten Kendal.
Sementara Dirjen Kehutanan dan Lingkungan Hidup DR.Ir. Bambang Supriyanto paparkan, Pemerintah sedang menerapkan program khusus tentang pengelolaan dan penataan kawasan hutan dengan pola Tora selaras dengan filosofi agraria, starting vois dan budaya lokal serta fasilitas untuk kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat hutan.”Di Indonesia sedang dikembangkan di 30 lokasi,” imbuhnya.
Di Kabupaten Kendal wilayah pertanian di kawasan hutan hanya seluas 9,93 hektar, dan 41 desa di sekitar hutan untuk difasilitasi fasum dan fasos serta pendampingan khusus untuk masyarakat tani hutan. “Bila saat ini, masyarakat hanya mengelola lahan kurang dari satu hektar, dimungkinkan akan diperluas lebih dari satu hektar,” paparnya.
Selanjutnya dikatakan, Kabupaten Kendal dan Blora dijadikan percontohan untuk penataan Hutan Jawa. Bahwa di hutan Jawa ada program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDTK) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan seperti pemukiman, fasum/fasos, jalan dan waduk dikawasn hutan akan dikeluarkan ijinnya.
“Minggu depan ada dua Tim diterjunkan untuk mengakumudir apa yang dibutuhkan di Kendal dengan mengumpulkan masyarakat atau yang sudah ada kelompok untuk dimasukkan didalam format yang akan dijadikan percontohan di daerah lain. Dan Presiden Joko Widodo akan hadir di Kendal,” jelasnya. Sriyanto