Plat nomor kendaraan, atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), berfungsi sebagai alat identifikasi yang krusial. Dengan teknologi yang semakin canggih, kini kamu bisa mengecek plat nomor kendaraan secara online dengan cara yang sangat praktis. Proses ini tidak hanya membantu dalam mengetahui siapa pemilik kendaraan tetapi juga memverifikasi status resmi kendaraan, besaran pajak tahunan, dan riwayat pembayaran pajak.
Berikut adalah metode mudah untuk mengecek plat nomor kendaraan secara online melalui website dan aplikasi:
1. Mengecek Plat Nomor Melalui Website:
- Kunjungi Situs e-Samsat: Buka browser dan akses situs e-samsat.id.
- Masukkan Informasi Kendaraan: Pilih kode plat kendaraan yang sesuai. Masukkan nomor plat, seri, dan nomor rangka (5 digit terakhir).
- Pilih Provinsi: Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.
- Klik “Cek Sekarang”: Klik tombol ini untuk mendapatkan informasi terkait pajak yang harus dibayar dan rincian kendaraan seperti merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor plat.
Selain e-samsat.id, beberapa provinsi juga menyediakan situs web khusus untuk pengecekan plat nomor:
- Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
- DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id
- Sumatra Utara: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
- Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/page/info_pajak_online
- Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak
- Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
- Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.ph
2. Mengecek Plat Nomor Lewat Aplikasi:
- Unduh Aplikasi SIGNAL: Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) tersedia di App Store dan Google Play Store. Unduh dan instal aplikasi ini di ponselmu.
- Registrasi: Buka aplikasi dan ikuti proses registrasi dengan memasukkan data yang diminta.
- Akses Menu “NKRB”: Setelah registrasi berhasil, pilih menu “NKRB.”
- Klik “Lanjut”: Kamu akan mendapatkan informasi mengenai SKK pembayaran pajak kendaraan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
Ada juga beberapa aplikasi daerah yang bisa digunakan untuk pengecekan plat nomor dan pembayaran pajak, di antaranya:
- Jawa Barat: SAMBARA
- Kepulauan Riau: ESamsat KEPRI
- Sumatra Barat: e-Samsat Sumbar
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
- DKI Jakarta: Cek Ranmor DKI Jakarta & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
- Jawa Timur: E-Smart Samsat Jatim
- Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
- Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
- Sulawesi Selatan: eSamsat Sulsel
- Kalimantan Utara: eSAMSAT Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur: Samsat Kaltim Delivery
3. Mengecek Plat Nomor Lewat SMS:
Jika tidak ada akses internet, kamu bisa menggunakan layanan SMS untuk mengecek plat nomor dengan langkah-langkah berikut:
- Buka Menu SMS: Akses menu SMS di ponsel.
- Kirim Pesan: Ketik format pesan sebagai berikut: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat kendaraan/warna kendaraan. Contoh: Info B/6918/TTP/Putih
- Kirim ke Nomor: Kirim pesan ke 08112119211.
Tunggu balasan SMS yang akan memberikan informasi mengenai plat nomor serta pajak kendaraan yang harus dibayar.
Dengan berbagai metode yang tersedia, pengecekan plat nomor kendaraan kini menjadi lebih mudah dan cepat. Pilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhanmu untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.