Pos-pos Terbaru

September 23, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Anggota Dewan PDI Perjuangan Kendal Siap Selesaikan 560 Bidang Tanah Terdampak Tol Yang Belum Terbit Sertifikat

2 min read

Kendal, wartakadin.com Pembebasan tanah terdampak tol Semarang Batang masih menyisakan masalah yang tercatat ada sebanyak 560 bidang tanah belum terbit sertifikat.

Wakil Ketua DPRD Kendal, juga Wakil Ketua DPRD Kendal Akhmat Suyuti bersama Anggota DPR-RI Komisi II Riyanta serta Anggota Komisi B DPRD Jateng Paramita Atika Putri memfasilitasi penyelesaian secara bergotong-royong terhadap warga terdampak tol tersebut.

Ketiganya bertandang ke PPK Tol Semarang Cirebon untuk klarifikasi Sertifikat Tanah warga Kabupaten Kendal yang terdampak tol tersebut.

Dalam kesempatan itu Suyuti mengatakan, bahwa PDI Perjuangan siap bergotongroyong untuk menyelesaikan persoalan sertifikat tanah tersebut.

Saat ini diakuinya berkat kerja keras, 100 sertifikat sudah terselesaikan dari 560 sertifikat yang ditunggu-tunggu warga selama 5 tahun lebih.

“Kami siap membantu masyarakat agar permasalahan sertifikat warga yang sudah menyerahkan tanahnya untuk negara lewat jalan tol bisa segera selesai,”ujar Suyuti Selasa (18/7/2023).

Sebagai petugas partai yang peduli dengan masyarakat terdampak, dirinya bersama anggota DPR-RI Komisi II Riyanta serta Anggota Komisi B DPRD Jateng Paramita Atika Putri siap memfasilitasi.

“Saya dan pak Riyanta serta Mbak Paramita membantu memfasilitasi letak lambatnya dimana. Karena beberapa pemilik tanah sudah meninggal,” lanjutnya.

Sementara itu Riyanta anggota Komisi II DPR-RI dari PDI Perjuangan akan mengawal soal sertifikat ini hingga tuntas. Jika ada kesulitan dirinya akan meminta pada menteri Pertanahan Nasional kalau memang diperlukan.

“Saya berharap semua pihak yang bersama menyelesaikan masalah ini, mereka sudah merelakan tanahnya untuk dijual dan dipakai untuk proyek tol dan seharusnya sertifikat cepat diselesaikan,” ujar Riyanta.

Meski demikian apa yang dijanjikan kepada para pemilik tanah terdampak tol harus segera diselesaikan.

Andri Feriawan, Konsultan Tol PPK Cirebon Semarang saat ditemui di Kantor PTJT Trans Jateng di Pekalongan menjelaskan, bahwa penerbitan sertifikat tidak bisa cepat karena harus melalui tahapan pengecekan. Kesulitan yang dihadapi dalam penerbitan sertifikat karena adanya perbedaan ukuran.

“Selisih ukuran di sertifikat dengan fakta dilapangan biasanya menjadi salah satu penyebab, selain itu pemilik yang meninggal menjadi kendala lainnya,”ujar Andri.

Dikatakan kalau jumlah sertifikat di Kabupaten Kendal yang terdampak tol ada 8.700 bidang. Saat ini yang masih dalam proses ada 540 bidang.

Tidak hanya di PPK Tol, Suyuti, Riyanta dan juga Paramita bersama anggota DPRD Kendal lainnya seperti Munawir dan Tri Purnomo menyambangi Kantor BPN.

Kepala BPN Kendal Agung Taufik Hidayat saat ditemui para Wakil Rakyat menyatakan memberikan kepastian bahwa sertifikat akan segera diselesaikan. Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa sebelumnya sudah diselesaikan dari 2200 sertifikat baru selesai 1700. Dan masih kurang sekitar 560 sertifikat.

“Saya akan segera selesaikan untuk 560 sisa sertifikat yang belum jadi, jika ada kemunduran semata karena kami harus meneliti betul kondisi di lapangan. Jika tidak ada masalah pasti cepat, namun jika ada keterlambatan biasanya karena ada masalah.

Warga Desa Ngawensari bernama Suyasmi saat ditemui awak media menyampaikan rasa senang, karena sertifikat yang ditunggu sudah bisa diterima. Lima tahun menunggu berbuah manis karena akhirnya bisa menerima sertifikat.

“Lima tahun-an saya menunggu sertifikat dan saya bisa menerima, saya berterimakasih kepada pihak yang membantu dan BPN karena sudah menyelesaikan sertifikat saya,”ujarnya. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *