Bupati Kendal Melaunching Layanan Darurat 112 Kabupaten Kendal
2 min read
Wartakadin.com Pada hari ini, Senin (3/5/2021) bupati Kendal Dico M Ganinduto, BSc melaunching layanan Panggilan Darurat 112 secara gratis (bebas pulsa) untuk melayani pengaduan warga dalam situasi kedaruratan (emergency), kebakaran, bencana, dan kegawatdaruratan lainnya.
Panggilan darurat 112 di Kabupaten Kendal ini oleh bupati Dico M Ganinduto dikatakan seperti layaknya nomor panggilan darurat 911 di Amerika. Dan panggilan darurat 112 milik Kabupaten Kendal ini langsung terhubung ke operator Diskominfo Kendal yang menempati ruang di depan ruang bupati Kendal, di Paringgitan kompleks kantor bupati Kendal.
Untuk itu, setiap saat bupati Kendal dengan mudah mengecek dan bisa mengetahui hasil kerja operator panggilan darurat 112 Kabupaten Kendal.
Selanjutnya, bupati sampaikan, Panggilan Darurat ini merupakan bagian dari program Kendal menuju Smart City yang saat ini 112 sudah bisa dihubungi melalui handphone masing-masing juga melalui provider apapun.
Bupati Dico M Ganinduto meminta warga Kendal jangan ragu-ragu untuk memanfaatkan layanan 112 dengan melapor kejadian apa saja yang bersifat darurat. Laporan dari masyarakat akan dilayani dengan baik dan direspon cepat oleh petugas yang sesegera mungkin ditangani dan ditindaklanjuti.
Adanya layanan 112 di Kabupaten Kendal diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan umum yang dibutuhkan masyarakat dengan cepat dan tepat yang juga menjadi kewajiban semua OPD untuk mendukung kegiatan ini. Artinya kegiatan ini bukan mengambil tupoksi OPD lain.
Karena merupakan shortcut (jalan pintas) bagi petugas agar informasi cepat tersampaikan. Untuk itu, bupati meminta semua OPD bisa bergabung disini.
Keterkaitan OPD dalam mendukung layanan 112 karena tidak menutup kemungkinan apa yang dilaporkan masyarakat tidak terlepas dari masalah atau kendala dilapangan yang menjadi bagian tupoksi OPD, seperti contoh warga kesulitan mengatasi hewan liar, pohon tumbang, atau kegawatdaruratan yang lainnya.
Untuk itu, bupati menekankan kepada semua OPD dan instansi terkait untuk responsif menerima aduan yang masuk, hingga fasilitas layanan ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.
Dengan layanan 112, semua aduan bisa diteruskan ke dinas-dinas terkait untuk mendapatkan respon secepatnya. Disini peran OPD juga dapat memandu untuk melakukan tindakan-tindakan yang perlu diambil sesuai dengan kondisi darurat yang dialami pelapor. “Cara ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah. Atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” bupati menambahkan.
“Dengan melakukan respon cepat, beberapa menit petugas sudah sampai di lokasi dan segera ditangani sesuai laporan,” demikian bupati Kendal menegaskan.
Dalam kesempatan ini, bupati Kendal berharap, layanan 112 Kabupaten Kendal terus disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat luas agar masyarakat Kendal cepat mengetahui tentang layanan darurat 112 ini dan segera dapat memanfaatkan program ini kapanpun disaat membutuhkannya. Selanjutnya, kepada petugas Kedaruratan agar selalu standby di posko 24 jam secara bergantian (shift). Layanan 112 tidak boleh kosong. Pinta bupati.
Terkait dengan program 100 hari bupati dan wakil bupati Kendal, layanan 112 juga menerima komen dari masyarakat sebagai evaluasi pemerintah kabupaten Kendal untuk upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kendal lebih baik dan lebih sempurna.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat melaunching layanan Darurat 112 Kabupaten Kendal hari ini didampingi Wakil Bupati H. Windu Suko Basuki, Sekda Muh Toha, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, Dandim Kendal 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto, Kajari Kendal dan Kepala OPD Terkait. (Sriyanto)