April 20, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Bupati Kendal Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Dua Raperda Kab. Kendal

2 min read

Kendal, wartakadin.com Penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kendal terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, telah dijawab oleh Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Kendal di ruang sidang DPRD Kendal pada hari ini (4/11/2022).

Ketua DPRD Kab. Kendal Muhammad Makmun dalam sidang paripurna DPRD Kab.Kendal sebagai pimpinan sidang mengetok palu yang mengesahkan sidang paripurna karena telah dihadiri 35 anggota dewan, para wakil ketua dewan, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, LSM dan undangan, untuk mendengar jawaban bupati Kendal yang dibacakan Wakil Bupati Windu Suko Basuki.

Sementara jawaban Bupati Kendal Dico M Ganinduto diawali dengan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Kendal yang telah memberikan pandangan umumnya terhadap dua Raperda Kab.Kendal yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Kendal.

Bupati Kendal jelaskan, usulan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal dalam rangka meningkatkan kinerja BUMD yang transparan dan akuntabel diperlukan sistem tata kelola perusahaan yang baik selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya dikatakan, adanya Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 331 ayat 3 Yo pasal 402 menyatakan BUMD yang telah ada sebelum ketentuan ini berlaku wajib menyesuaikan adanya perubahan terbaru dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah.

Tentang pengelolaan keuangan daerah diatur melalui Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mencabut Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan perubahan.

Demikian sidang paripurna DPRD Kabupaten Kendal hari ini yang menyampaikan jawaban bupati Kendal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Kendal tentang usulan dua Raperda Kab.Kendal dan penambahan tugas panitia khusus DPRD Kendal. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *