Camat Limbangan Terbuka Terima Aduan Warga Masyarakat
2 min read
Kendal, wartakadin.com. Sebanyak tiga orang, warga Kecamatan Limbangan pada hari Selasa (27/12/2022) mendatangi kantor kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal untuk menemui Camat Limbangan Alfebian Yulando dengan tujuan mengadukan dirinya yang merasa dirugikan atas pengiriman material dan upah pekerja proyek revitalisasi pembangunan ruko dan los pasar pagi Limbangan Kabupaten Kendal selama satu bulan belum terbayarkan.
Mereka bertiga itu bernama Tarman, Ramidi dan Panut, didepan Camat Limbangan bercerita mengenai nasib yang dideritanya sebab material berupa pasir lokal dan pasir Muntilan, tanah urug yang sudah terkirim atas pemesanan seorang oknum tetapi hingga kini belum terbayarkan. Demikian pula dituturkan, ada pula para pekerja harian sebanyak 12 orang senilai Rp 6 jutaan juga belum menerima upahnya
Tarman didepan Camat Alfebian Yulando mengaku belum menerima pembayaran atas pengiriman pasir lokal dan pasir Muntilan sebanyak tujuh rit. Panut kirim pasir dua rit cold senilai Rp 1,2 juta. Dan Ramidi warga Mangli kirim tanah urug tujuh rit, belum terbayarkan hingga sekarang.
Menurut pengakuannya, material yang dikirim itu atas pemesanan secara lesan. “Pemesan perintahnya, suruh kirim dulu material, bayarnya besok ” ungkap Tarman.
Adapun alur pekerjaan, oleh bertiga itu diceritakan, awal mula bertemu oknum yang ngesub material khusus untuk pembuatan pagar dan talud proyek pembangunan pasar Limbangan dengan tenaga kerja bernama Toni dari Klesem Pilang yang memesan material. Tetapi saat oknum tersebut ditemui mengatakan, untuk urusan keuangan sudah dilimpahkan ke mandor Toni. “Segala sesuatu terkait keuangan sudah saya limpahkan ke Toni,” kata oknum tersebut. Selanjutnya merekapun menemui Toni yang ternyata juga sudah dilepas oleh Darso yang mengatakan, “Saya sudah diganti orang lain” Mereka akhirnya merasa dipingpong dan bingung harus menagih kepada siapa lagi, keluhnya kepada Alfebian Yulando.
Mereka mengaku kuatir bakal tidak terbayarkan karena melihat proyek revitalisasi pasar Limbangan itu sudah selesai pembangunannya, lantaran bingung mengadu kepada siapa, jalan satu-satunya yang ditempuh, mereka meminta pertolongan kepada Camat Limbangan dengan maksud tujuannya bisa tertagihkan material yang sudah terkirimkan dan belum terbayarkan hingga berjalan satu bulan sejak pengiriman barang diterima.
Camat Limbangan Alfebian Yulando saat ditemui wartakadin.com menyampaikan keprihatinannya atas derita yang dialami warganya. Dia mengungkapkan, akan melangkah untuk menyelesaikannya secara baik untuk menemui pihak kontraktor sebagai pemenang tender proyek revitalisasi pasar pagi Limbangan untuk meminta pertanggungjawaban atas hak para pekerja harian dan material yang belum terbayarkan hingga sekarang.
Kepada ketiga warga yang mendatangi ke kantor kecamatan Limbangan, Febi demikian nama panggilan akrab mengatakan menerima mereka dengan baik-baik di ruang kerjanya. Febi berjanji, akan menyelesaikan perihal mereka dalam waktu tiga hari. Juga sampaikan, kejadian ini untuk menjadi pelajaran kepada warga untuk lebih berhati-hati dengan para pemain proyek yang terkadang kurang bertanggungjawab dan tidak profesional. Tim investigasi.