Pos-pos Terbaru

Desember 2, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Dipastikan Demo PPDI Kendal Batal Karena ADD Besuk Bakal Cair

2 min read

white flag waving on the sky. Customizable flag. vector illustration. gradient mesh. EPS 10

Kendal, wartakadin. Demo yang akan dilakukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal pada hari Senin (10/5/2021) dipastikan tidak jadi dilakukan karena apa yang menjadi tuntutannya akan terjawab pada besuk Kamis (6/5/2021).

Yakni Anggaran Dana Desa (ADD) yang terdiri dari Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan lainnya seperti dana operasional lembaga desa di kabupaten Kendal sudah bisa dicairkan melalui rekening Bank Jateng.

Pencairan ADD yang ditunggu-tunggu oleh 266 desa di Kabupaten Kendal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kab. Kendal Agus Dwi Lestari, mulai besuk Kamis sudah bisa dicairkan karena proses pengajuan ADD yang didalamnya ada Siltap Kades dan Perangkat Desa sudah masuk ke Bank Jateng hari ini (Rabu, 5 Mei 2021).

“SP2D semuanya sudah masuk ke Bank Jateng untuk proses pencairan,” jelas Agus Dwi Lestari menjawab konfirmasi wartakadin,com terkait rencana demo PPDI Kab. Kendal yang menuntut ADD untuk segera dicairkan mengingat hari Raya Idul Fitri 1442 H tinggal beberapa hari lagi.

Dengan adanya SP2D yang sudah masuk di Bank Jateng harapan Ka.Bakeuda Kendal, mulai besuk Kamis bendahara pengeluaran masing-masing kecamatan di Kabupaten Kendal bisa melakukan pembayaran ADD.

Sementara ada beberapa Kades yang sempat dihubungi wartakadin.com lewat Handphon menyampaikan rasa syukurnya karena ADD ini sudah ditunggu-tunggu selama tiga bulan hingga sekarang. Tidak bisa dibayangkan, mereka bekerja melayani masyarakat tanpa tunjangan penghasilan selama 4 bulan lebih tetap semangat dan konsisten dengan kewajiban yang diembannya.

Informasi akan adanya demo dari PPDI Kab. Kendal ini diperoleh dari selebaran yang ditayangkan di group WA Wartawan Kendal tertanggal tidak disebutkan ditujukan ke Kapolres Kendal sebagai pemberitahuan untuk melakukan penyampaian pendapat di muka umum (demo) pada hari Senin, 10 Mei 2021 dengan pengerahan massa sebanyak 200 orang dengan alat peraga mobil dan pengeras suara mengambil lokasi di kantor Bupati Kendal dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal.

Selebaran rencana demo PPDI Kabupaten Kendal pada hari Senin, 10 Mei 2021 ditandatangani Chumaidi, SH selaku ketua dan sekretaris Budi Ristanto, SE yang menyebutkan telepon koordinator 19 Kecamatan di Kabupaten Kendal dengan mematuhi protokol kesehatan. Demikian isi selebaran demo PPDI Kabupaten Kendal yang sudah terjawab tuntutannya. (Sriyanto)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *