Forum Lalu Lintas Kabupaten Bekasi Sepakat Menata Simpang SGC
2 min read
Perkembangan Kabupaten Bekasi yang semakin pesat, terlihat kentara dari kepadatan lalu lintas terutama di jalan-jalan protokol. Titik kemacetan lalu lintas terparah Kabupaten Bekasi berada di Simpang SGC tepatnya di Jl. RE Martadinata.
Kemacetan sering terjadi karena di Simpang SGC ini titik bertemunya kendaraan dari 4 arah khususnya yang dari arah Karawang dan Jakarta. Juga keberadaan pedagang di sekitar Sentra Grosir Cikarang dan adanya angkot yang berhenti untuk mengambil penumpang makin menambah kesemrawutan. Bahkan dulu saat tidak berfungsinya lampu merah, kemacetan bisa sangat panjang.
Persoalan kemacetan dan kesemrawutan mulai ada titik terang penyelesaian. Para pemangku kepentingan yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Bekasi hari ini (23/8/2019) mengadakan rapat koordinasi di Mapolres Metro Bekasi Cikarang Utara. Rapat yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara SIk. MH ini antara lain dihadiri oleh Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja SH dan Ketua Organda Kabupaten Bekasi H. Obing Fachrudin.
Rapat dengan agenda utama penataan Lalu Lintas di Jl. RE Martadinata dan Simpang SGC ini menghasilkan tiga kesempatan, yaitu :
1. Menyetujui pembongkaran tugu di dekat SGC di Jl. RE Martadinata Cikarang
2. Segera melakukan penertiban pedagang di sekitar Jl. RE Martadinata agar fungsi jalan lebih dioptimalkan atau direvitalisasi kembali.
3. Menjadikan Simpang SGC menjadi ikon Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres mempersoalkan keberadaan tugu yang menurutnya unik. Karena posisinya yang berada tidak di tengah tetapi juga tidak berada di tepi jalan, jadi cukup membingungkan dan kami rasa ini cukup mengganggu lalu lintas,” ujar Kombes Pol Candra.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan membongkar tugu yang ada di Jalan RE Martadinata, karena memang keberadaan tugu ini cukup menyulitkan kendaraan-kendaraan besar dan membingungkan pengendara serta penyebrang jalan.
“Jika tugu ini menyulitkan kendaraan besar, hal ini tentu saja dapat menghambat semuanya, sehingga terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan SGC, jadi kami tidak keberatan jika harus membongkar tugu yang ada tersebut,” ujar Eka.
Dalam kajian Tim Polres Metro Bekasi terdapat 8 permasalahan yang ada di sekitar lokasi Jl. RE Martadinata, di antaranya langgar lintas, angkot ngetem, pasar tumpah, jalan rusak, parkir liar, rambu rusak, pedagang kaki lima, dan sampah.
Adapun terkait pedagang kaki lima, Pemkab sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang disekitar untuk dialokasikan ke Pasar Lama sehingga Jalan Sumantri dan Jalan RE Martadinata dapat difungsikan dengan maksimal.
Penataan Jl RE Martadinata akan diikutsertakan di lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) pada Polres jajaran Polda Metro Jaya, dalam rangka ulang tahun lalu lintas tanggal 22 September mendatang.