Pos-pos Terbaru

Desember 2, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

H Obing Dukung Pemisahan Pengelolaan PDAM Bekasi 

1 min read

Upaya Pemisahan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi, menimbulkan problem terkait aset yang menjadi milik Pemkab Bekasi. PDAM Tirta Bhagasasi didirikan oleh Pemkab Bekasi dan ketika terjadi pemekaran wilayah dan berdirinya Pemerintah Kota ( Pemkot) Bekasi, PDAM tersebut dikelola oleh dua Pemerintah Daerah ( Pemkab dan Pemkot Bekasi).

Begitu perusahaan daerah penyuplai air bersih tersebut akan dipisah, harus ada orang yang paling mengetahui mengenai aset dan modal Kabupaten Bekasi yang ada di PDAM tersebut. Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, H. Obing Fachrudin, menilai langkah Bupati Bekasi menunjuk Usep Rahman Salim menjadi Dirut PDAM, sebagai langkah yang tepat.

“Usep itu banyak tahu soal aset dan modal Kabupaten Bekasi yang ada di PDAM Tirta Bhagasasi. Jadi ketika pemisahan kepemilikan berlangsung, tidak terlalu repot menghitung aset Kabupaten Bekasi,” ujar H Obing kepada pers.

Lebih lanjut, H Obing menilai banyaknya kritik terhadap kepemimpinan Usep sebagai Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, dibutuhkan guna membesarkan perusahaan daerah tersebut.

H Obing mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya yang mempersoalkan Usep Rahman Salim (URS) menjadi direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi (TB) untuk berpikir jernih.

Menurutnya URS adalah saksi kunci dalam upaya pemisahan PDAM TB dengan PDAM Tirta Patriot (TP). Sehingga sangat wajar jika Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH mengangkat kembali URS sebagai Dirut PDAM TB untuk ke tiga kalinya.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *