Pos-pos Terbaru

Maret 19, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Ideologi Pancasila Terus Disosialisasikan Untuk Menangkal Radikalisme, Sparatisme Dan Terorisme Di Indonesia

2 min read

Kendal, Wartakadin. Radikal, Sparatis dan Terorisme di Indonesia bisa diredam atau ditangkal dengan pemahaman Ideologi Pancasila yang dimanifestasikan didalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Lima sila Pancasila yang berbunyi; 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Harus direfleksikan kembali dalam kehidupan masyarakat, yakni dengan mensosialisasikan dari generasi ke generasi sebagai harga mati. Artinya tidak ada lagi faham atau ideologi lainnya di Indonesia selain Pancasila. Karena Pancasila itu sebenarnya Ruh kehidupan bangsa Indonesia.

Demikian disampaikan Kasdim Kendal Mayor Sukamto dalam pemaparannya dihadapan para wartawan, FKPPI dan Pramuka Kabupaten Kendal dalam kegiatan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme/Sparatisme Semester I TA. 2021 Kodim 0715/Kendal dengan topik “Meneguhkan Toleransi Mencegah Radikalisme/Sparatisme” bertempat di Aula Kodim0715/Kendal pada hari Jum’at (7/5/2021).

Selanjutnya Sukamto yang mewakili Dandim Kendal Letkol Inf. Iman Widhiarto meminta khususnya kepada wartawan yang bertugas di Kendal untuk sering mewartakan betapa pentingnya ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia dan masyarakat Kendal guna menangkal faham Radikalisme, Sparatisme, dan Terorisme. Termasuk juga faham komunisme meskipun partai Komunis di Indonesia sudah dibubarkan.

Yang perlu diwaspadai, faham-faham selain Pancasila itu bisa disusupkan melalui agama, budaya dan media sosial. Targetnya kepada anak muda atau generasi yang labil sebab keimanan yang kurang kuat atau kurangnya pendidikan moral dan agama.

Khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kendal, terkait dengan aksi pelemparan batu kearah kendaraan yang melintas di Kendal, Kasdim Kendal Sukamto menyarankan agar yang kebetulan mengetahui si pelaku pelempar batu untuk segera dilaporkan ke Polisi, TNI yang bertugas di wilayah Kecamatan atau desa (Babinsa/Babinkamtibmas).

“Sekali-kali para pelaku Pelemparan Batu itu dibuat efek jera agar tidak timbul lagi aksi tersebut di wilayah Kendal,” himbaunya ditujukan kepada warga Kendal khususnya. (Sriyanto)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *