Pos-pos Terbaru

November 30, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Ini Saran Kadin Untuk Finalisasi Omnibus Law

2 min read

Dalam tahap finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah untuk menyamakan persepsi. Saat ini para pengusaha telah menyampaikan masukan soal RUU Cipta Lapangan Kerja.

Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani menyebutkan ada banyak hal yang menjadi masukan pengusaha kepada pemerintah. Dirinya tidak ingin ada lagi silang pendapat antara pemerintah dengan dunia usaha sehingga nantinya penerapan omnibus law ini bisa berjalan lancar.

“Karena kan yang susah bagian finalisasi, karena kita mau pastikan jangan sampai ada perbedaan pemahaman, pengertian sehingga akan beda persepsinya. Kita pastikan persepsinya, pemahamannya antara satgas dan pemerintah ini sama,” kata dia, ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020.

Rosan menambahkan masukan yang diberikan nantinya akan ditinjau kembali oleh pemerintah. Oleh karena itu dalam waktu dua hari ke depan, pemerintah dan dunia usaha akan duduk bersama lagi guna membahas apa-apa saja yang menjadi fokus omnibus law ini sebelum dibawa ke DPR.

“Jadi, kan nanti ada 1.200 pasal dan kita go by one on one jadi ya, tadinya (per klaster) kita liat lagi semuanya. Jadi cukup lama. Kita sudah kasih masukan ke pemerintah dan pemerintah akan review dan mungkin Rabu kita duduk bareng lagi untuk membahas beberapa hal yang belum jelas,” ungkapnya.

Terkait soal ketenagakerjaan yang mendapat protes dari serikat buruh, Rosan mengaku belum ada pembahasan dengan pemerintah. Menurut dia diskusi antara serikat buruh dengan pemerintah masih berjalan, sehingga diharapkan bisa didapatkan kesepakatan.

“Belum, masih belum final, belum keluar. Dari pemerintah saja belum final. Makanya tadi kita enggak bicarakan tenaga kerja karena belum ada, belum ada pembicaraan itu sama sekali karena belum ada putusan dari pemerinyahnya. Belum diberikan ke kami untuk pembahasan,” pungkasnya.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *