Pos-pos Terbaru

Desember 7, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Kejari Kendal Musnahkan 40.011 Butir Ekstasi, 263.115 Gram Sabu Dan Barang Bukti Lainnya

1 min read

Kejaksaan Negeri Kendal pada hari Rabu (23/9/2020) telah musnahkan barang bukti berupa 40.011 butir ekstasi, 263.115 gram sabu, dan barang bukti lainnya dengan alat pemusnah milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Selain pil dan sabu, terdapat pula ganja seberat 4,4 gram, tembakau gorila seberat 3,1 gram, senjata api, sajam, dan beberapa hand phone yang digunakan untuk tindak kejahatan dari kasus periode Desember 2019 hingga September 2020.

“Dari 56 kasus yang sudah diputus, paling banyak adalah kasus narkoba dan obat terlarang, ” kata Kajari Kendal Ronaldwin. Ditambahkan dengan banyaknya kasus yang terungkap, katanya hal ini berkat kerjasama dan sinergitas antara kejaksaan, kepolisian dan pengadilan.

“Ini prestasi walau kita harus prihatin dengan maraknya kasus, utamanya narkoba, ” ujarnya. Untuk itu, Kajari berharap kepada aparat penegak hukum agar selalu waspada, khususnya dalam menangani kasus narkoba.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dan dipotong-potong dilakukan oleh Kajari Ronaldwin yang disaksikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tatang SH, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana SH, Sik. MM, Ka. BNNK Kendal AKBP Sharlin Tjahaja Frimer, Ka. LP Samsul Hidayat, BCIP, Kasat Serse Narkoba AKP Agus Riyanto SH dan Kadinkes Kendal Drs. Ferry Bonay.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *