Kemenperin 11 Kali Catat Opini WTP
2 min read
Kemenperin kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2018. Terhadap capaian ini, Kemenperin mampu mempertahankan 11 kali berturut-turut atas penilaian tertinggi tersebut sejak tahun 2008.
“Ini merupakan penghargaan bagi kami, yang sekaligus wujud konsistensi dalam mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik atau prudent,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar seusai menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
LHP atas Laporan Keuangan Kemenperin tahun 2018 yang dinilai WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Anggota II BPK Agus Joko Pramono kepada Sekjen Kemenperin. Turut hadir pula Inspektur Jenderal Kemenperin Setyo Wasisto dan Kepala Biro Keuangan Kemenperin Fauzi Saberan.
Haris menyampaikan, keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP ini tidak lepas dari komitmen dan kekompakan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin. “Kami punya satker cukup banyak. Misalnya di lingkungan BPSDMI itu ada 26 satker. Kemudian di BPPI ada 24 satker. Artinya, semua telah mengikuti arahan pimpinan pusat,” ujarnya.
Opini WTP BPK merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Hal ini memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan sesuai SAP, kepatuhan pada Peraturan dan Perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Haris menegaskan, seluruh pegawai Kemenperin dari tingkat pimpinan tertinggi sampai jajaran staf terus bertekad melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dalam tahun-tahun mendatang. Selain itu menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan berupa temuan dan rekomendasi BPK sehingga opini WTP dapat dipertahankan.
“Dalam upaya mempertahankannya, kami akan terus mengikuti atau mempelajari informasi atau aturan baru terutama yang terkait dengan pengelolaan keuangan, sehingga dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Bahkan Haris menyebutkan, beberapa langkah strategis yang telah dilakukan, antara lain melalui perbaikan sistem pelaksanaan dan pelaporan keuangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) khusunya di bidang keuangan, serta pengimplementasian SPI secara efektif dan efisien.
“Komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan upaya pemerintah untuk membenahi, menjaga, serta memaksimalkan pengelolaan keuangan negara sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral kepada masyarakat,” pungkasnya.