Kendal Pertama Dan Pilot Project Di Indonesia Dalam Penerapan Aplikasi Srikandi
2 min read
Kendal, wartakadin. Penggunaan aplikasi dalam upaya kemudahan dan percepatan laporan pekerjaan maupun penyampaian informasi saat ini menjadi sangat urgen dan utama baik oleh Pebisnis, dunia usaha ataupun dalam penyelenggaraan pemerintahan dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.
Aplikasi yang digunakan Pemerintah adalah bernama Aplikasi Srikandi dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal menjadi yang pertama di Indonesia dalam penggunaan penerapan aplikasi Srikandi ini.
Hal ini sesuai dengan strategi bupati Kendal Dico M Ganinduto untuk lakukan percepatan kerja, aktivitas dan gerak pembangunan di kabupaten Kendal dalam upaya mengejar ketertinggalannya dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah.
Penerapan aplikasi Srikandi yang dilaunching hari ini oleh bupati Kendal di Pendopo Kabupaten Kendal (24/5/2021, sebelumnya d iawali dari membuka nomor panggilan darurat 112 yang bertujuan untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat secara langsung yang ditindaklanjuti dengan penanganan responsif secepat-cepatnya yang menjadi salah satu persyaratan Kendal menuju Smart City.
Adapun kegunaan aplikasi Srikandi salah satunya untuk menghindari adanya keterlambatan laporan kerja dikarenakan ada sesuatu hal, misalnya dalam kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah dengan menggunakan aplikasi Srikandi bisa langsung mengakses ke Pemkab Kendal secara cepat. Ungkap Bupati Dico M Ganinduto menjawab pertanyaan wartawan Kendal.
Juga katakan, di Kabupaten Kendal dengan dilakukannya launching Aplikasi Srikandi pada hari ini, bagi yang sudah menggunakan aplikasi lain untuk diwajibkan menggunakan aplikasi Srikandi. “Karena aplikasi Srikandi saat ini sudah menjadi aplikasi Pemerintah yang resmi untuk wajib digunakan oleh pemerintah di daerah kabupaten dan kota di Indonesia,” tambahnya.
Dari berbagai sumber menyebutkan, Aplikasi Srikandi adalah sarana dalam penyelenggaraan kearsipan secara profesional karena terukur dari kecepatan, ketepatan dan validitas data yang tersimpan dengan baik dan aman. Telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan dan sistem pemerintahan berbasis electronik (SPBE). Dalam aplikasi Srikandi setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik untuk menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
Hasil kolaborasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kominfo Badan Siber, Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), aplikasi yang bersifat govermen to govermen (G2G) untuk dimanfaatkan instansi Pusat maupun Daerah.
Aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur utama, yakni : 1. Fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan dan pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara electronik antar instansi pemerintah. 2. Fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga agar tetap outentik, utuh dan terpercaya. Didalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip. (Sriyanto)