Pos-pos Terbaru

November 29, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Komisi A DPRD Kendal Satukan Persepsi Dengan Bawaslu dan KPU, Sukseskan Pileg 2024 di Kendal

2 min read

Kendal, wartakadin.com Komisi A DPRD Kabupaten Kendal pada hari ini (3/3/2022) sengaja undang Bawaslu dan KPU Kendal untuk bertemu lakukan dialog bertujuan menyamakan persepsi agar tidak terjadi anggapan berbeda diantara mereka dalam menjalani kegiatan atau aktivitas masing-masing jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Kendal.

Dialog atau sambung rasa ini berlangsung di ruang pertemuan Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, dipimpin Ketua Komisi A Munawir didampingi Abu Suyuti, Rubiyanto, Supriyanto, Titut Sumartini, Wiwit Widayanti dengan Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani beserta jajarannya dan wakil KPU Kendal Rochimudin, untuk menyamakan pemahaman terkait hadirnya surat dari Bawaslu yang ditujukan ke anggota DPRD atau saat menjadi Calon Legislatif, berisikan himbauan, teguran atau pencegahan oleh sebab temuan di lapangan.

Dialog yang berlangsung santai ini, bertujuan agar mereka bisa saling membuka diri dan saling memahami tugas dan kewajiban masing-masing untuk menghindari mis komunikasi karena adanya temuan di lapangan saat berlangsungnya pilihan legislatif di Kabupaten Kendal.

Seperti disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kendal Munawir, kegiatan ini dilakukan karena adanya masukan dari beberapa anggota Komisi A yang melakukan kegiatan sosialisasi jelang Pileg 2024 agar mendapatkan dukungan dan respon positif Bawaslu dan KPU, selama kegiatan itu berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kendal khususnya.

Dalam sambung rasa itu, Munawir meminta antara KPU, Bawaslu dan DPRD adalah mitra kerja untuk saling menjaga dan berkolaborasi mensukseskan Pemilu Kabupaten Kendal pada tahun 2024.

“Jelang Pemilu 2024 ini, beberapa anggota Komisi A melaksanakan program-program yang disosialisasikan ke masyarakat untuk diketahui Bawaslu dan KPU untuk menghindari gesekan-gesekan di lapangan dan menyamakan persepsi hingga hari ini dilakukan pertemuan disini,” ungkap Munawir kepada awak media liputan Kendal.

Wakil KPU Kendal Rochimudin menjelaskan, persiapan Pemilu sudah sampai 90 persen dilakukan terkait data jumlah pemilih tetap sudah tidak ada masalah.

Terkait partai Prima yang menggugat KPU di PN yang menuntut penundaan pemilu 2024 belum bisa menjawabnya. Sedang partai politik yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024 adalah ada 17 Partai Politik di Kabupaten Kendal.

Sementara Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani katakan, Bawaslu sudah bentuk tim pengawasan di tingkat kecamatan dan desa. Kepada calon legislatif dihimbau untuk menghindari praktek politik uang dalam upaya menarik simpati atau menjaring suara masyarakat. “Politik uang itu tidak diperbolehkan karena sebenarnya merupakan kejahatan politik dalam demokrasi di Indonesia. Makanya perlu adanya pencegahan dan pengendalian di lapangan yang hal ini menjadi tugas bersama mendidik berdemokrasi yang baik, bersih dan berkualitas,” himbaunya.

Munawir menyudahi sambung rasa antara Komisi A DPRD Kendal dengan Bawaslu dan KPU dengan suguhan Durian yang berharap pertemuan ini akan berkelanjutan. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *