Pos-pos Terbaru

November 30, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Kunjungan Anggota Komisi IX DPR RI di Kendal : Perlu Jaminan Perlindungan PMI di Luar Negeri

2 min read

Kendal, wartakadin.com. Dilihat dari angka para pekerja migran Indonesia di Kabupaten Kendal yang menduduki peringkat ke dua di Jawa Tengah, hal ini menunjukkan betapa masih sedikitnya peluang untuk mendapatkan pekerjaan, khususnya bagi kaum perempuan hingga memilih menjadi TKW di luar negeri.

Dari kondisi seperti ini hingga Kabupaten Kendal menjadi pilihan Komisi IX DPR RI untuk melakukan kunjungan spesifiknya yang bertujuan untuk mengurai masalah-masalah dan kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kendal terkait masih tingginya minat warganya menjadi pekerja migran di luar negeri.

Terlepas dari iming-iming gaji yang tinggi menjadi PMI yang beresiko di negeri orang seperti data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perinaker Kab. Kendal Cicik Sulastri, akhir-akhir ini terdapat 8 kasus.

Diantaranya, karena meninggal atau kecelakaan kerja. Ada yang sakit dipulangkan. Waktunya berangkat tetapi tidak berangkat. Setelah sampai di negara tujuan tetapi minta dipulangkan. Memperpanjang kontrak lewat agensi disana yang seharusnya pulang dulu dan kembali lewat PT yang semula mengirim mereka.

Selanjutnya disampaikan Cicik Sulastri, PMI di Kabupaten Kendal pada tahun 2022 ada 2311 orang. Terbanyak tujuan ke Taiwan ada 1.500 orang. Selain Hongkong, Singapura dan Malaysia dengan gaji per bulan Rp 11 juta ke atas.

Sementara peluang kerja dari Kawasan Industri Kendal sudah mulai terbuka yang mencapai 22 ribu orang dari 88 tenan dengan 28 perusahaan yang beroperasi. Bidang kontruksi ada 11 perusahaan dan proses administrasi ada 46 perusahaan yang menyerap 90 persen orang Kendal.

Rombongan Komisi IX DPR RI yang dipimpin Rahmad Handoyo, pada hari ini (24/5/2023) di Kabupaten Kendal diterima Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang didampingi OPD Terkait dan Stake Holder melakukan dialog perihal kendala dan solusi terkait pekerja migran asal Kendal di ruang pertemuan Ngesti Widi, kompleks Kantor Bupati Kendal berlangsung selama tiga jam dari jam 10.00 hingga 13.00 wib.

Dalam kesempatan itu Rahmad Handoyo mengingatkan, masyarakat Kendal jangan sampai tertipu dengan praktek pengiriman tenaga migran secara ilegal. “Bila ingin menjadi PMI gunakanlah Agensi yang resmi untuk menghindari adanya kasus pengiriman tenaga Indonesia secara ilegal atau praktek perdagangan orang,” pesannya.

Untuk mencegah praktek seperti itu, DPR RI sudah sering mengingatkan Pemerintah untuk selalu melakukan monitoring di lapangan. “Sosialisasi memerangi praktek perdagangan orang perlu terus dilakukan. Baik dari Pemerintah Pusat, Daerah hingga Pemerintah Desa,” paparnya.

Perlindungan terhadap pekerja migran oleh Pemerintah Kabupaten Kendal melalui pembekalan kepada calon PMI dengan keterampilan yang belum memiliki keterampilan. “Yang punya keterampilan langsung bisa kerja. Dan setiap dua Minggu sekali cek ke Perusahaan Pengiriman PMI,” jelas Cicik Sulastri kepada wartakadin.com usai acara kunjungan Komisi IX DPR RI di Kendal. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *