Pos-pos Terbaru

November 30, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Kunjungan Komisi C DPRD Kendal Ke Kaliwungu Selatan Terkait Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Kendal

2 min read

Kendal,wartakadin.com. Sampah menjadi problem lingkungan di setiap kabupaten dan kota terutama di Kabupaten Kendal yang sudah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di desa Darupono belum bisa mengelola dengan sempurna karena masih terdapat limbah cair yang mengalir ke sungai dan berbau.

Kondisi seperti ini menjadi keprihatinan bersama untuk memberikan sumbangsih berupa pemikiran ataupun tenaga untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembuangan sampah baik di TPA maupun pembuangan liar di sungai atau disembarang tempat di wilayah Kabupaten Kendal yang sudah menerapkan Program Kotaku Bersih Dari Sampah.

Komisi C DPRD Kabupaten Kendal diwakili H. Nashri dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera dan Muh Tommi Fadlurohman SH.MA memberikan pencerahan kepada Tokoh Masyarakat dan LSM di Kecamatan Kaliwungu Selatan tentang pengelolaan sampah yang bisa didaur ulang untuk menjadi barang yang berharga.

Kegiatan ini berlangsung hari ini, Kamis (2/2/2023) di tempat balai desa Darupono Kaliwungu Selatan, Komisi C DPRD Kabupaten Kendal hadir selain memberikan penyuluhan juga dukungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal.

Dalam pencerahan itu, Nashri mengingatkan bahwa sampah bila dikelola dengan serius bisa menghasilkan produk barang yang bisa dijual. Selain itu, dari hasil kreativitas warga yang mampu mendaur ulang sampah, dengan sendirinya akan mengurangi volume pembuangan sampah. Karena sampah itu bisa dipilah-pilah sebagai sampah organik dan anorganik. Atau seperti sampah plastik bisa didaur ulang menjadi barang menarik. Dan anorganik bisa diolah menjadi limbah cair untuk diproses menjadi bahan bakar atau pupuk.

Sementara Muh Tommi Fadlurohman dari Partai Golkar mengatakan seperti apa yang disampaikan Nashri dalam mengelola sampah yang bisa didaur ulang menjadi barang produktif juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk menciptakan budaya bersih di lingkungannya, dimana budaya bersih ini dimulai dari setiap individu masyarakat baik di pedesaan maupun di perkotaan di wilayah Kabupaten Kendal.

Selanjutnya Muh Tommi atau biasa dipanggil Gus Tommi katakan, DPRD Kabupaten Kendal telah mendukung kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, melalui Komisi C telah mengadakan kegiatan-kegiatan sosialisasi, menyampaikan betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan masyarakat, termasuk masukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kendal dalam penanganan sampah, dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menjalankan aturan tidak sesuai. Dicontohkan terkait kegiatan penambangan, dimana truk yang dioperasionalkan melebihi muatan.

Dorongan untuk peningkatan pengelolaan sampah, Komisi C DPRD Kendal mengusulkan penganggaran pengadaan barang diantaranya Dum truck untuk pengangkut sampah. Juga diakui, Pemkab. Kendal belum bisa mendaur ulang sampah-sampah di TPA. “Mungkin kedepan akan diatur lebih baik dan mendaur ulang sampah di TPA,” pungkasnya. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *