Pos-pos Terbaru

Desember 11, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

LPK KADIN Ciptakan Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi

2 min read

Dalam menghadapi persaingan global, banyak perusahaan melakukan berbagai upaya salah satunya dengan efisiensi. Yang disasar adalah cost operasional melalui penggunaan tenaga kerja outsourcing dan kontrak. Selain mendapatkan tentangan terutama dari serikat pekerja, penggunaan tenaga kerja ini juga memiliki kelemahan, yaitu tingkat produktifitas dan loyalitas karyawan yang rendah.

Melihat berbagai permasalahan tersebut, Kadin Kabupaten Bekasi mendirikan Lembaga Pendidikan Pelatihan (LPK) dengan menawarkan solusi berupa kerja sama dalam bentuk Pelatihan Kerja dengan sistem Pemagangan sesuai Permenaker No. 36 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemagangan di dalam negeri.

Peserta pemagangan atau siswa yang terdaftar di LPK bukanlah karyawan perusahaan, tetapi siswa pelatihan yang menjadi tanggung jawab LPK Kadin. Sementara peserta LPK yang bekerja di perusahaan akan dilatih sesuai dengan posisi jabatannya di perusahaan tersebut. Materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan mengacu pada SKKNI (Standar Kompetensi Nasional Indonesia).

Abdul Hamid selaku Direktur Operasional LPK Kadin menyampaikan, LPK Kadin kan didorong menjadi pusat pelatihan kerja dan pengembangan potensi diri/ SDM yang bermitra dengan pemerintah, pengusaha dan sekolah/perguruan tinggi. “Untuk pelatihannya mencakup, pelatihan OB/OG dan perawatan taman, pelatihan operator PT, pelatihan pengamanan, pelatihan K3 atau HSE, pelatihan supervisor, pelatihan HRD dan lain sebagainya,” ujar Abdul Hamid. Sementara itu untuk pelatihan pengembangan potensi diri SDM, diantaranya tarining of trainer, NLP-praktisi, NLP master praktisi dan lain-lain.

Lebih lanjut disampaikan, banyak keuntungan yang didapat jika perusahaan mengikuti program pelatihan kerja ini.

  1. Menyerap tenaga kerja dengan ketrampilan teknis yang tinggi
  2. Sudah terampil dan termotivasi
  3. Memiliki tenaga kerja yang berdaya saing tinggi
  4. Mempermudah seleksi dan penerimaan karyawan
  5. Perusahaan penerima pelatihan dapat mnerima pelatihan seluruh atau sebagian lulusan magang sesuai kebutuhan perusahaan
  6. Perusahaan dapat mengetahui tingkat kualifikasi peserta pelatihan
  7. Peserta pelatihan memiliki tingkat disiplin dan loyalitas lebih tinggi
  8. Dapat meningkatkan produktifitas
  9. Iuaran BPJS ditanggung oleh LPK
  10. Permasalahan hukum ketenagakerjaan yang menyangkut siswa pemagangan sepenuhnya ditanggung jawab oleh LPK
  11. Karyawan yang tidak memenuhi kualifikasi dapat diganti

Saat ini lokasi operasional LPK berada di Komplek Graha Pariwisata Lt. 2 Jl. Science Boulevard Jababeka II Kecamatan Cikarang Timur.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *