Mekanisme Bantuan 100 – 300 Juta Per Dusun 1 Program Diatur Perbup No. 21 Th. 2021
1 min read
Kendal, wartakadin. Semua kendala dan tantangan untuk membangun Kendal Handal, Unggul Makmur dan Berkeadilan, saat ini sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal melalui program bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa berbasis dusun di Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto BSc melalui pointer testimoni menyampaikan program tentang bantuan keuangan khusus kepada Dusun di Kabupaten Kendal merupakan salah satu program prioritas bupati Kendal untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan sejahtera dalam akselerasi terwujudnya visi bupati Kendal yaitu : Kendal Handal, Unggul Makmur Dan Berkeadilan.
Program tersebut adalah berupa bantuan khusus (BKK) Rp 100 – Rp 300 Juta Per Dusun Satu Program Strategis yang digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan pendekatan berbasis dusun.
BKK Berbasis Dusun ini pelaksanaannya akan dimulai pada tahun anggaran 2022. Dan sebagai langkah persiapan pada tahun 2021 akan dilaksanakan Pilot Project pada 19 Desa, masing-masing Desa 1 Dusun di 19 Kecamatan.

Seperti yang disampaikan Bupati Kendal dalam testimoni, dipaparkan untuk mendapatkan bantuan BKK Berbasis Dusun secara teknis dan mekanismenya melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas usulan dari masing-masing dusun dan Kepala Desa menyampaikan proposal (usulan) kepada Bupati melalui Camat sesuai dengan skala prioritas.
Adapun bidang dan progran yang dibiayai dari BKK Berbasis Dusun adalah : 1. Pembangunan Infrastruktur Desa dan Penataan Lingkungan Hidup. 2. Pengembangan Sumber daya Manusia (SDM) dan Pengembangan Ekonomi Micro.
Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal Wahyu Hidayat SH, MH, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal diatur dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 sebagai pedoman pelaksanaannya. (Sriyanto)