Pos-pos Terbaru

Desember 7, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

MENTERI ESDM : PENYESUAIAN HARGA BBM JENIS PERTALITE MENJADI Rp.10.000/LITER

2 min read

Warta Kadin

Penyesuaian harga akibat beban Subsidi BBM yang berat menggelayuti APBN, harus nya Bu Menteri Keuangan yang mengumumkannya, menyampaikan dan menjelaskan kepada Masyarakat Indikator penyebab kenaikan harga BBM, khusus nya Jenis Pertalite.

Sebagaimana kita tahu dari beberapa Sumber harga keekonomian BBM bersubsidi Pertalite yang wajar (tanpa subsidi) harusnya berada dikisaran angka Rp18.150 per liter. Sementara Pertamina menjual Pertalite Rp7.650 per liter, sehingga setiap liter Pertalite yang dibeli oleh masyarakat mendapatkan subsidi Rp.9.550 per liter dari pemerintah.

Berarti jelas bahwa penyebabnya terjadinya penyesuaian harga Pertalite menjadi 10.000 per liternya karena defisit Subsidi yang ditanggung pemerintah sangat berat. Penyesuaian harga kenaikan Rp 2.350. dan menjadi Rp.10.000 per liternya dan itu pun pemerintah masih mensubsidi Rp.7.200/liter nya.

Tapi untuk masyarakat bawah dengan penyesuaian Harga sangat terpukul masyarakat menganggap dengan kenaikan BBM ini belumlah pas waktunya, dalam kondisi yang belum stabil ditengah recovery ekonomi pasca berangsur-angsur kondisi menuju pemulihan ekonomi pasca Pandemi covid-19, penyesuaian harga BBM seyogyanya di tunda dulu, sambil pemerintah mencari jalan terbaiknya.

Kemenkeu dalam hal ini harus mencari rumusan Skema Revenue pendapatan Negara, misalkan menaikan pajak komoditi tertentu bisa mencari alternatif dari pendapatan negara di luar pajak atau Rumusan alternatif finansial incame, misalkan eksport Mining batu bara dan Nikel dinaikan pajak jasanya, atau mengidentifikasikan potensi-potensi pemasukan Negara dari sumber lain misalnya menaikan Pita Cukai Rokok dan Alkohol, jika memang dimungkinkan sebagai alternatif.

Kenaikan BBM jelas akan mempengaruhi tatanan harga di pasar retail maupun pasar modern, ada perubahan biaya tinggi pada supplay and demand barang dan Jasa, yang berimbas pada kenaikan harga sembilan bahan pokok. Sementara dalam waktu dekat Dewan Pengupahan Provinsi Kabupaten/Kota akan menyelenggarakan Rapat, membahas tentang skema upah tahun 2023.

Namun hari ini Sabtu 3 September 2022 tepatnya Jam 14.30 Wib, keputusan penyesuaian harga BBM sudah terlanjur, di umumkan oleh Menteri ESDM, sebagai Rakyat yang patuh kita harus mengikuti kepatuhan pada keputusan menteri, karena dibalik harga penyesuaian BBM bersubsidi, pastinya ada stimulus yang sudah pemerintah siapkan.

 

JS Sulaksana

Jurnalis wartakadin

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *