Pos-pos Terbaru

Desember 7, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Pejabat Kendal Yang Dilantik Harus Bisa Merubah Mindset

1 min read

Kendal, wartakadin. Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta kepada 246 pejabat fungsional dari struktural di lingkungan Pemkab. Kendal yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan di Pendopo Tumenggungan Bahurekso, Kamis (30/12/2021), untuk merubah mindsetnya.

Hal ini perlu dilakukan oleh para pejabat pemerintah saat ini, yakni untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang sudah mulai kritis dan dinamis. Demikian pinta bupati Kendal saat melantik pejabat fungsional itu.

Tantangan baru di era Pemerintahan Kendal saat ini yang menginginkan Kendal lebih baik. Yaitu sesuai dengan visi dan misi menjadikan Kendal Kota Industri dan Pariwisata, Bupati Dico berharap untuk mendapatkan dukungan semua pihak khususnya pejabat fungsional untuk merubah cara berfikir dengan bekerja secara kolaboratif, efektif, produktif dan inovatif.

“Buang jauh-jauh pikiran yang sempit. Bekerja tidak bisa dengan santai, harus kerja keras. Pasti akan ada hasil yang lebih baik,” tegasnya.

Pelantikan kepada 246 pejabat fungsional secara langsung itu untuk kesetaraan jabatan yang tidak mengurangi hak sebagai ASN, juga termasuk penghasilan maupun peningkatan karier. Bupati berharap, pejabat yang dilantik segera menyesuaikan fungsi dan tugasnya yang menyesuaikan pada perangkat daerah dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

“Istilah penyetaraan dalam jabatan, berlaku untuk sebagian eselon IV yang dialihkan ke jabatan fungsional,” demikian Sekda Kendal Muh Toha menambahkan.

Sedang kebijakan ini diatur dalam UU dan PP dari Pemerintah Pusat. ‘Hari ini adalah serentak seluruh Indonesia, paling lambat sebelum tanggal 31 Desember 2021 daerah harus sudah melaksanakan pelantikan tersebut,” ujar Muh Toha.

Sementara acara pelantikan dan sumpah jabatan 246 pejabat fungsional itu, disaksikan pula oleh kepala OPD Kab. Kendal yang tetap mematuhi protokol kesehatan. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *