Pemerintah Minta Masukkan Terkait Regulasi Penunjang Ekonomi
2 min read
Melalui Surat Mensesneg yang bernomor B-767 /M.Sesneg/D-1/HK.00.02/07/2019, Presiden meminta masukan ke pimpinan Kadin Indonesia dan pimpinan asosiasi industri dan infrastruktur lainnya terkait regulasi yang perlu direvisi.
Dalam surat yang tertanggal 22 Juli 2019 tersebut, disampaikan bahwa Presiden memiliki perhatian besar untuk menetapkan regulasi yang dapat menunjang iklim investasi, debirokratisasi, serta pelayanan publik yang terpadu, efisien, dan efektif berbasis digital dan melayani.
Untuk itulah pemerintah meminta kepada pimpinan asosiasi untuk dapat menyampaikan masukan terkait regulasi yang perlu direvisi dalam rangka mendukung penciptaan dan pengembangan usaha, khususnya terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan.
Hari ini (25/7/2019) WKU Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa memimpin rapat yang membahas persiapan Indonesia Infrastructure Week 2019 yang akan digelar di awal November 2019. Juga dibahas mengenai masukan dari Kadin Indonesia untuk Pemerintah tentang regulasi yang menunjang iklim investasi.
Berikut Asosiasi yang diminta masukkannya oleh Presiden :
1. Kamar Dagang dan lndustri lndonesia (KADIN)
2. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman lndonesia (GAPMMl)
3. Asosiasi Produsen Pupuk lndonesia (APPI)
4. Asosiasi lndustri olefin, Aromatik & plastik lndonesia (INAPLAS)
5. Asosiasi Pertekstilan lndonesia (API)
6. Asosiasi Logistik dan Fonvarder lndonesia (ALFI)
7. Asosiasi lndustri Sepeda Motor Indonesia (AISI)
8. Asosiasi Pengusaha lndonesia (APlNDO)
9. Gabungan lndustri Kendaraan Bermotor lndonesia (GAlKlNDO)
10. Asosiasi Gula lndonesia (AGl)
11.Asosiasi Produsen Peralatan Listrik lndonesia (APPL)
12. Gabungan lndustri Minyak Nabati lndonesia (GlMNl)
13. Gabungan lndustri Aneka Tenun Plastik lndonesia (GlATPI)
14. Asosiasi Industri Mold & Dies lndonesia (IMDIA)
15. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN)
16. Gabungan Pengusaha Konstruksi lndonesia (GAPEKSINDO)
17. Gabungan Perusahaan Nasional Rancangbangun lndonesia (GAPENRI)
18. Himpunan Pengembangan Jalan lndonesia (HPJl)
19. Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REl)
20. Himpunan Pengusaha Muda lndonesia (HlPMl)
Sebelumnya Presiden juga pernah mengundang Pimpinan dan Pengurus KADIN Indonesia untuk mendengarkan masukan terkait bagaimana menggenjot perekonomian negara. Dalam pertemuan yang berlangsung 12 Juni tersebut, Kadin memberikan tiga masukkan, yaitu: Pertama, meningkatkan kemampuan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Kedua, KADIN menyarankan pemerintah mendorong pengembangan sektor pariwisata di Indonesia. Dan saran ketiga, terkait penetrasi produk tekstile Indonesia ke pasar-pasar yang terkena dampak perang dagang antara Amerika Serikat dengan China.
Baca Juga : Presiden Undang Pengurus Kadin Ke Istana