Pos-pos Terbaru

Desember 7, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Peringatan HAK Sedunia : Bupati Kendal Ingatkan, Pencegahan Korupsi Melalui Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

2 min read

Kendal, wartakadin.com. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, para pejabat di Kabupaten Kendal dikumpulkan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal pada Jumat (9/12/2022) untuk diberikan pembekalan dalam upaya menghindari atau tidak melakukan korupsi terkait dengan tugas dan jabatannya.

Para pejabat yang hadir, seperti Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf.Misael Marthen Jenry Polii, Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno, Kajari Kendal Erny Veronica Maramba, Waka PN Kendal, Kepala OPD Pemkab. Kendal, Camat se kabupaten Kendal, Perwakilan Paguyuban Kepala Desa, BPD dan Elemen Masyarakat.

Sekda Kendal Sugiono selaku Ketua Penyelenggara melaporkan, Hari Anti Korupsi Sedunia itu merupakan sebuah kampanye secara universal untuk diperingati setiap tanggal 9 Desember yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik agar memiliki sikap antikorupsi. “Hari Anti Korupsi Se-Dunia ini ditetapkan PBB pada tahun 2003,” jelasnya.

Sugiono menuturkan, bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, harus dihadapi secara luar biasa pula. Yakni, kata Sugiono, perilaku antikorupsi tidak hanya untuk orang per orang tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dan pemberantasan korupsi itu tidak bisa berhenti di lembaga hukum saja, tetapi butuh partisipasi dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Demikian pula Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam sambutannya menegaskan, untuk menghindari adanya korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dengan cara meningkatkan pengawasan dan perbaikan sistem secara menyeluruh di setiap OPD dan unit kerja dilingkungan Pemerintahan di Kabupaten Kendal.

Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh kita bersama, Bupati Dico meminta, peringatan hari Anti Korupsi Sedunia sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi 077 yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintahan kabupaten Kendal, Bupati Dico juga ingatkan kepada semua jajaran dan ASN untuk bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. “Kita harus menghargai bahwa Kendal sudah enam kali berturut-turut memperoleh penghargaan wajar tanpa pengecuali (WTP) yang perlu terus dipertahankan,” pintanya.

Bupati kehendaki adanya pencapaian kinerja Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh OPD secara bersama-sama yang berkomitmen dalam menyusun laporan keuangan secara sistemable, tertib aturan mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan hingga evaluasi guna memenuhi akuntabilitas publik dalam setiap kegiatan pemerintah.

Sementara dalam pemaparan materi yang disampaikan Kajari Kendal Erny Veronica Maramba, dalam upaya pencegahan tindak korupsi melalui pendidikan anti korupsi dilingkungan Pemerintahan dan Masyarakat. Selain sampaikan adanya celah-celah korupsi itu mudah terjadi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyimpangan pada penetapan harga tidak sesuai pasar atau spek barang tidak sesuai kontrak dan rekanan pengadaan barang.

Juga sampaikan dukungan Kejaksaan terhadap pemerintah daerah yakni dalam bentuk pengamanan keuangan negara, pengawalan tata kelola pemerintahan yang baik dan bantuan hukum keperdataan. Adapun pendampingan hukum itu dijelaskan Erny, antara lain melalui program Jaksa Jaga Desa. Yakni, kepada para kepala desa yang baru saja dilantik Bupati, Kejaksaan siap mengawal dalam pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan bantuan dari perintah. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *