Pos-pos Terbaru

Desember 11, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Perlakuan Lurah Cangkiran Kepada Wartawan Saat Dampingi Warga Bersengketa

2 min read

Semarang, wartakadin. Wartawan Media Bhayangkara (MBP) News akhirnya mengirim surat aduan ke Walikota Semarang karena perlakuan yang tidak menyenangkan dari seorang lurah Cangkiran kecamatan Mijen bernama Edi Siswoyo, saat mendampingi warga yang bersengketa untuk diselesaikan di tingkat kelurahan.

Warga kelurahan Cangkiran Mijen Semarang bernama Djuriat yang didampingi wartawan MBP News adalah selaku pembeli tanah dari pemilik atas nama Suratmi, tetapi sertifikat tanah tersebut belum pernah diterimanya hingga berselang 16 tahun.

Selama 16 tahun sertifikat tanah tak bisa didapatkan dari si penjual, Djuriat meminta tolong kepada wartawan untuk mengadu lurah Cangkiran berharap bisa selesaikan perihal sengketa jual beli tanah yang belum klier karena sertifikat tanah masih berada ditangan penjual.

Karena salah satu anak dari pembeli kebetulan menjadi wartawan MBP News, tidak ada salahnya mengajak pimpinan dan teman wartawan MBP News ikut selesakan sengketa yang dialami Djuriat.

Tetapi saat bertemu dengan lurah Cangkiran Edy Siswoyo, SH di ruang kerjanya mendapat perlakuan yang tak menyenangkan. Ucapan keras yang dilontarkan dari mulut Lurah Edy Siswoyo diantaranya : “Kamu ini dari mana. Kalau mau saya selesaikan yang mewakili pak Djurita hanya satu. Dan bu Suratmi satu saja yaitu suaminya. Kalau mau saya lanjutkan, kalau tidak mau silahkan pulang,” demikian bentakan lurah Edy Siswoyo.

Empat wartawan yang dipimpin Eliazar Joko Sutrisno mengiyakan sambil menyodorkan surat yang sudah menjadi sepakat kedua belah pihak ditingkat RW, tetapi ditolak oleh lurah dan diminta untuk merubah yang pertama Pencabutan dulu baru penyelesaian.

Karena masalah sengketa ini sudah diadukan ke Polrestabes Semarang, tetapi sudah dua kali dipanggil Suratmi tidak mau datang. Pihak Polrestabes memanggil pihak penjual (Suratmi) untuk dimintai keterangan tetapi tidak datang. Sedang perihal keberadaan sertifikat tanah itu ternyata telah dianggunkan ke BKK Boja.

Laporan penggelapan sertifikat ke Polrestabes Semarang hingga sertifikat tanah berada di kantor polisi sebagai barang bukti tidak mau diambil Suratmi. Karena persengketaan itu sudah bisa diselesaikan secara damai.

Pihak Polrestabes Semarang sudah dua kali memanggil Suratmi untuk mengambil sertifikat tanah tetapi dihiraukannya hingga meminta lurah Cangkiran untuk membujuk Suratmi mau datang ke Polrestabes Semarang guna mengambil sertifikat tanah yang sudah menjadi hak orang lain karena transaksi jual beli 16 tahun lalu.

Tetapi justru yang diminta lurah Cangkiran adalah dari pihak pembeli yang mengambil sertifikat ke Polrestabes Semarang. Seperti yang dituturkan Eliazar Joko Sutrisno, yang dipanggil lurah Cangkiran adalah Djuriat (pembeli). Tetapi Djuriat tidak mau meskipun sudah dipanggil beberapa kali oleh pegawai kelurahan, karena merasa sudah dilimpahkan ke pihak yang berwajib.

Sesuai dari arahan penyidik, “Penyelesaian dulu baru Pencabutan” hingga terjadi adu argumen. Kesepakatan yang ditandatangi ketua RW ditolak lurah Cangkiran yang diminta untuk merubah yang pertama “Pencabutan dulu baru penyelesaian”

Lurah Cangkiran yang memaksakan kehendaknya dengan nada keras yang meminta Djuriat bersama empat wartawan MBP News keluar dari ruangan meeting kelurahan dengan menuding pak Djuriat yang berkata : “Djuriat keluar…keluar kamu semua, keluar …keluar…keluar…keluar dari ruangan saya.”

Djurita bersama tim jurnslis yang mendampingi akhirnya keluar. Dan salah satu dari jurnalis itu nyeletuk, “Ini bisa diviralkan dan dimediakan” dijawab lurah “Silahkan aku tidak takut mau kamu viralkan, beritakan, laporkan silahkan aku tidak takut..sambil menunjuk kamu belum tahu siapa saya…saya bisa telpon Hendi (walikota Semarang) sekarang beres.”

Sesampai diluar, salah satu dari tim jurnalis menanyakan kepada lurah dan jawabnya “Silahkan pak urus temannya dulu, dia belum tahu siapa saya…saya orangnya Hendi..” Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *