PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN)
2 min read
Cikarang || Warta Kadin
Setiap negara di belahan Dunia sibuk persiapan program recoveri ekonomi sebagai upaya keluar dari krisis Pandemi Covid -19, yang sudah melewati 2 tahun, berdampak pada segala sektor, berbagai pelambanan aktivitas ekonomi, terbatasi protap-prokes sebagaiupaya pemutus mata rantai penyebaran Covid -19 di tanah air.
Setelah terbangun kesepahaman dengan pemerintah, KADIN Indonesia, mengambil langkah, menginisiasi program Vaksinasi Mandiri (VGR), dan didukung oleh KADIN Kab.Bekasi, karena didaerah penyangga Industri seperti Kab.Bekasi, Vaksinasi merupakan jalan tengah, percepatan Pemulihan ekonomi nasional, pada sektor dunia usaha dunia industri.
Atas dasar itulah, KADIN Indonesia ikut dalam bagian instrumen kebijakan tersebut khususnya disektor swasta, langkah awal adalah membuka laman www.vaksin.kadin.id, pendaftaran online vaksinasi VGR
Program Vaksinasi berjalan, Pemerintah juga fokus pada program stimulus PEN, contohnya di kuartal I-2021 PEN yang diarahkan untuk mendorong perekonomian di tiga bulan pertama tahun ini.
Langkah Pertama yang diambil dalam stimulus PEN adalah percepatan terealisasinya program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sudah terealisasi Rp 16,59 triliun pada bulan Januari 2021.
Kedua, perlunya diambil langkah percepatan penganggaran dan realisasi Bantuan Produktif Usaha MIkro (BPUM) yang ditargetkan mulai tersalurkan pada Maret 2021.
Ketiga, program padat karya kementerian/lembaga (K/L) pada Kementerian PUPR, program ini diharapkan mampu menyerap angkatan kerja dan masyarakat terdampak Covid-19, halnya masyarakat yang ter dampak PHK, program padat karya inipun termasuk di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Perhubungan.
Keempat, pemberlakuan Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan PPN perumahan yang mulai diberlakukan pada Maret 2021 yang diharapkan mampu mendorong permintaan masyarakat kelas menengah.
Kelima, percepatan program vaksinasi tahap kedua untuk menciptakan kepercayaan pada masyarakat, agar giat dan kegiatan ekonomi berangsur-angsur bergerak.
Selain lima hal tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas kepabeanan untuk impor alat kesehatan dan vaksin di tengah pandemi Covid-19.
Menurut data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, per 15 Februari 2021, total fasilitas kepabeanan yang telah diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 825,33 miliar dari total nilai impor yang mencapai Rp 4,52 triliun.
Ini terdiri dari fasilitas kepabeanan untuk impor alat kesehatan sebesar Rp 234,26 miliar. Ini berdasakran PMK 34 jo 83 jo 149/2020, PMK no 171/2019, dan PMK 70/2020. Kemudian, fasilitas senilai Rp 591,06 miliar yang diberikan untuk impor vaksin sejumlah 29,3 juta dosis.
sumber
Penkemenkeu
(js/red)