Rapat Paripurna DPRD Kendal : Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal TA. 2023
1 min read
Kendal, wartakadin.com. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada Kamis (23/2/2023) di ruang sidang DPRD Kendal untuk meminta persetujuan bersama tentang Raperda Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto hadir dalam sambutannya sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus 1 DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas dan mendalami serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini (23/2/2023).
Bupati Kendal jelaskan, Raperda ini telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk difasilitasi disampaikan kepada Kepala Kanwil. Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Raperda Kab. Kendal Tahun 2023.
Harapan Bupati Dico, antara Eksekutif dan Legislatif terjadi kesatuan persepsi tentang materi Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan asas keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Sementara Ketua Pansus 1 DPRD Kab. Kendal Rohana melaporkan, bahwa Pansus 1 DPRD Kab. Kendal membahas 3 Raperda antara lain, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas di Kabupaten Kendal, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini dijelaskan berdasarkan PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun Raperda tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan sudah ditetapkan menjadi Perda Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Ketua DPRD Kab. Kendal H. Muhammad Makmun sampaikan keputusan DPRD Kendal No.188.4/22/2022 tanggal 24 November 2022 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kendal tahun 2023 yang diumumkan pada rapat paripurna DPRD Kab. Kendal hari ini. Sriyanto