Pos-pos Terbaru

April 28, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Disetujui DPRD Kendal

2 min read

Kendal, wartakadin.com Rapat Paripurna DPRD Kendal dalam masa sidang bulan Februari 2024 telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Raperda ini bertujuan mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur.

Raperda tersebut disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Kendal bersama DPRD Kendal dalan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin 26 Februari 2024.

Sekda Kendal, Sugiono saat membacakan sambutan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, persetujuan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga diharapkan dapat mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Kabupaten Kendal.

“Terkait persetujuan Raperda ini bahwa pada dasarnya suatu bangsa, suatu negara itu akan maju dan makmur manakala SDM-nya itu bagus. SDM akan bagus jika dimulai dari keluarga,” kata Sekda Sugiono.

Menurutnya, melalui program-program ketahanan keluarga nantinya dapat meningkatkan kemakmuran yang dapat memberikan dampak positif diantaranya meningkatkan angka kemakmuran keluarga dan mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran.

“Pelaksanaannya nanti akan kita diskusikan, stake holder mana saja yang akan terlibat, tugasnya harus bagaimana. Golnya semua keluarga di Kendal dapat meningkatkan produktivitasnya, kesehatannya, pendidikannya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Kendal, Kholid Abdillah menjelaskan, melalui Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kendal.

“Angka perceraian yang cukup tinggi kemarin, ekonomi, kesejahteraan anak, hak-hak orang tua dengan anaknya juga tertuang dalam Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” beber Kholid Abdillah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal antara Bupati Kendal dengan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dan telah dilaksanakan Rapat Bapemperda yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Kerja Bapemperda Nomor : 100.3.2/01/1/2024 tanggal 23 Februari 2024.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Eksekutif, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus dan Bapemperda yang telah berperan aktif sehingga pembahasan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.
Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *