Pos-pos Terbaru

Desember 11, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Rapim Kadin Kota Bekasi di Gelar, Dewan Pengurus Kadin Dilantik

2 min read

 

Bekasi || Warta Kadin.

Pelantikan Dewan Pengurus KADIN dan Rapim Kota Bekasi digelar di Hotel Santika Bekasi Barat, (Senin, 18 Oktober 2021).

Acara yang di hadiri Ketua Kadin terpilih Kota Bekasi dan jajaran Dewan Pengurus , juga dihadiri Walikota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Ketua Kadin Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bogor dan Kab. Karawang serta pengurus Kadin Kota Bekasi yang dilantik hari ini dikukuhkan.

Acara dengan tema penguatan peran fungsi KADIN sebagai penggerak ekonomi dan industri daerah berjalan sukses dan penuh Hidmat.

Dalam sambutannya Walikota Bekasi menyampaikan apresiasi pada kiprah kadin selama ini, kadin sudah cukup mewarnai ungkap Bang Pepen. Sebagai wadah pengusaha, Bang Pepen berharap agar kadin harus lebih memacu tumbuh dan bergeraknya sektor ekonomi pasca pandemi covid -19.

Dan keputusan Gubernur Jawa Barat yang melibatkan KADIN sebagai bagian dari Instrumen kebijakan dalam pemulihan ekonomi daerah, itu sudah sangat tepat, karena ada banyak UMKM di kota Bekasi yang butuh sentuhan dari kadin,”pungkas Rahmat Efendi menyampaikan pada warta kadin.

Sebagai agen perubahan, KADIN harus lebih maksimal menjalankan fungsi kelembagaan, menjaga hubungan emosional dan sinergitas yang harmonis antara kadin dan pemerintah daerah, dan hal itu perlu terus dibangun oleh Dewan pengurus, intinya Kami membutuhkan masukan dari KADIN, bila memang perlu aturan dan Perwalkot nya, saya akan siapkan ujar Bang Pepen sambil tersenyum.

Sementara Ketua Umum KADIN Jawa Barat, Cucu Sutara dalam sambutan nya menyampaikan, agar KADIN harus lebih bisa mengambil peran sebagai organisasi dan wadah pengusaha yang dilahirkan oleh undang-undang, kadin harus bisa mengayomi, menjadi fasilitator, dan berkontribusi penuh pada percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Kadin sebagai pemegang mandatori undang undang nomor 1 tahun 1987, sebagai wadah pengusaha, harus lebih Egaliter dan membangun harmonisasi dengan asosiasi pengusaha himpunan pengusaha, serta menjalankan penuh amanat kepres 17 tahun 2010 tentang AD/ART KADIN.

Karena pada dasarnya setiap asosiasi dan himpunan pengusaha terapiliasi dalam undang undang 1 tahun 1987. Ini suka atau tidak suka undang-undang mengamanatkan demikian, pungkasnya.

 

Js. Sulaksana

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *