Reses Hari Kedua Anggota DPRD Kota Semarang Agung Prayitno, Sosialisasikan Fungsi Dan Peran Wakil Rakyat
1 min read
Semarang, wartakadin. Reses hari kedua dilakukan oleh anggota DPRD Kota Semarang Agung Prayitno di GAMA Resto Candi BSB, adalah kali ini selain bersilaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan Mijen, juga menjelaskan bagaimana fungsi wakil rakyat yang sebenarnya termasuk fungsi pengawasan kewenangannya untuk mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Agung Prayitno sampaikan pula manfaat reses bagi masyarakat, yakni masyarakat bisa langsung bertatap muka dan menyampaikan uneg-uneg, usulan dan kritikan terhadap kinerja dewan atau pemerintah kota Semarang. Selain juga katakan, reses itu adalah hak anggota DPRD yang adanya sebelum masa sidang setahun 3 kali , sepanjang 5 tahun bisa 14 kali, tujuannya untuk mencari tau kondisi di masyarakat dengan cara menyerap aspirasi secara langsung.
Reses pada hari Minggu (7/8/2022), dihadiri konstituen yang terdiri dari pengurus LPMK se Kecamatan Mijen, warga Kuripan Baru Kelurahan Ngadirgo, warga Kampung Pandean, PGRI Kecamatan Mijen dan Pawiyatan Permadani Mijen berjumlah kurang lebih 150 orang.
Mereka menyampaikan aspirasi seperti, pengusulan adanya sarana dan prasarana Poskamling, kebijakan zonasi penerimaan murid baru yang mengakumudir sekolah swasta karena sekolah swasta semakin teracam tidak mendapatkan murid baru karena tidak memiliki program bea siswa. Usulan lainnya terkait pembangunan infrastruktur jalan kampung yang sudah diajukan tetapi belum terealisir dan lainnya.
Sementara dari salah satu warga RT 06-RW 04 Kelurahan Ngadirgo yang hadir mengungkapkan penilaiannya terhadap reses. Dikatakan bermanfaat sekali, karena aspirasi masyarakat khususnya diwilayahnya bisa terealisasi. Harapannya, janji-janji wakil rakyat harus ditepati, bisa ngemong, dekat dan tidak mengecewakan hati masyarakat. Sriyanto