Pos-pos Terbaru

November 29, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Satgas Penanganan Pangan Polda Jateng Lakukan Operasi Pasar, Distribusikan Minyak Goreng Per Liter Rp 14 ribu Di Weleri Kendal

2 min read

Kendal, wartakadin.com. Ditreskrimsus Polda Jateng gandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Wilayah VII KPPU Yogjakarta, didampingi Humas Polda Jateng, Wakil Bupati Kendal dan Kapolres Kendal melakukan operasi pasar untuk mendistribusikan minyak goreng bertempat di Toko Tegarjaya Terminal Weleri Kabupaten Kendal, pada Kamis (9/2/2023).

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 49 Tahun 2022 tentang tata kelola program minyak goreng rakyat, bahwa HET minyak goreng rakyat merk Minyakita, yaitu sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500,- per kg.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudussy di lokasi operasi pasar minyak goreng dalam penyampaian Press Release kepada wartawan Kendal terkait pengawasan dan distribusi minyak goreng dalam Satgas Penanganan Pangan mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk dari pengawasan satgas penanganan pangan untuk melakukan penegakan hukum melalui pengawasan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah Jawa Tengah hingga kelangkaan minyak dan disperitas harga dapat ditekan.

Sementara Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagyo mengungkapkan, dasar pelaksanaan kegiatan operasi pasar ini salah satunya minyak goreng bermerk Minyakita terjadi kelangkaan di pasaran, atau bahkan tidak ada sama sekali (langka).

Disampaikan pula, karena dampak inflasi di Indonesia berimbas pada kenaikkan harga bahan pokok pangan seperti beras dan minyak goreng yang dimanfaatkan oleh para distributor menahannya dan dijual dengan harga lebih tinggi dari harga HET.

Di wilayah Kabupaten Kendal, di gudang Toko Tegarjaya kompleks pasar Weleri ditemukan oleh Satgas Penanganan Pangan Polda Jateng, minyak goreng yang ditahan penjualannya ada sekitar 19.548 liter atau 17, 5 ton, Dan pemilik toko ini juga menjual minyak goreng bermerk Minyakita dengan harga diatas HET yaitu Rp 15.400,- per liternya. Dan yang sudah terjual sebanyak 1146 dos atau 13.752 liter, dan yang belum terjual ada 19.548 liter, demikian ungkap Dwi Subagyo.

Lebih lanjut dituturkan, kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga per liter di Kabupaten Kendal, antara lain karena adanya oknum distributor yang sengaja menahan di gudang Tokonya di kompleks Terminal Weleri Kabupaten Kendal. “Ini terungkap karena adanya informasi dari masyarakat,” imbuhnya

Menjawab pertanyaan wartawan terkait sanksi hukum bagi pelanggar Permendag, Diireskrimsus Polda Jateng Dwi Subagyo katakan, bagi pemilik toko ini baru dikenai sanksi administrasi atau dicabut ijin perusahaannya apabila menjual minyak goreng lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

Pelaksanaan penjualan minyak goreng bermerk Minyakita dengan harga Rp 14 ribu per liter di lokasi, banyak dikunjungi kaum perempuan dari pada kaum lelaki dengan syarat membawa foto copy KTP yang ditukar kupon. Per orang mendapat jatah pembelian 10 liter atau sebesar Rp 140 ribu.

Warga setempat bernama Ali Masrur kepada wartakadin.com menyampaikan senangnya dengan operasi pasar minyak goreng dengan harga standard (HET). “Bila kegiatan ini sering dilakukan bisa membantu kami usaha gorengan yang membutuhkan minyak goreng dalam jumlah banyak di kompleks pasar Weleri,” demikian harapannya

Hadir dalam kegiatan ini, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagyo, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudussy, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kantor Wilayah VII KPPU Yogjakarta Kamal Barok, Ka. Disperindag Prov. Jateng Muhammad Arif Sambodo, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, Camat Weleri dan Kapolsek Weleri bersama anggota pengawalan lalu lintas. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *