April 19, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Untuk Dongkrak Pemasukan Pajak Di Kendal

2 min read

Kendal, wartakadin. Pemasukan pajak itu sangat diharapkan Pemerintah Daerah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di wilayah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Untuk itu, dalam upaya menggerakkan minat masyarakat membayar pajak, di Kabupaten Kendal Jawa Tengah dilakukan dengan kegiatan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan e-tilang yang dilakukan UPPD (Samsat) Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal di Hotel SAE INN, Selasa (31/5/2022).

Disampaikan pula, dari bea balik nama (BBN) telah mencapai Rp 35 miliar dari target Rp 94 miliar, atau mencapai 37 persen. Hal ini dituturkan Retno, telah terjadi adanya kenaikan pembelian kendaraan bermotor.

Kepala Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPPD) Kab. Kendal Retno Pantja I.W sampaikan, berdasarkan data yang ada, sejak Januari hingga Mei 2022 terjadi adanya peningkatan pembayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai 31 persen. “Atau sudah mencapai Rp 44 miliar dari target Rp 143 miliar,” jelas Retno.

Pada tahun 2021, PKB Rp 108 miliar dari target Rp 120 miliar dengan prosentase 89 persen. Sedang BBN.KB Rp 77 miliar dari target Rp 88 miliar dengan prosentase 87 persen.

Sementara menurut data menyebutkan, realisasi penerimaan PKB dan BBN.KB tahun 2020 – 2022 UPPD Kabupaten Kendal pada tahun 2020 PKB Rp 105 miliar dari target Rp 109 miliar. Atau mencapai 96 persen. Sedangkan BBN.KB Rp 62 miliar dari target Rp 87 miliar atau mencapai 71 persen.

Upaya untuk meningkatkan pembayaran pajak, jelas Retno, UPPD Kab.Kendal telah lakukan pengembangan di bidang layanan. Yakni katanya dengan pengadaan Mobil Samsat, Aplikasi New Sakpole dan Petugas Door to Door di setiap kecamatan serta sosialisasi melalui media sosial terkait program dan informasi pelayanan.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam sambutannya mengungkapkan, mulai tahun 2022 ini terlihat perekonomian sudah mengalami pemulihan secara perlahan-lahan yang berdampak adanya kenaikan pembayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Bupati Kendal berharap, masyarakat memiliki kepatuhan untuk membayar pajak hingga target pemasukan pajak meningkat yang berdampak pada kenaikan pendapatan daerah yang kembali berupa pembangunan infrastruktur dan pembangunan phisik lainnya.

Adapun sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal diikuti jajaran Polres Kendal, Samsat Kendal, Perwakilan Jasa Raharja, Direktur Bank Jateng, Camat, Kepala Desa, Akademisi, Petugas Penarikan Pajak Door to Door dan Petugas Sosialisasi Pajak di Kabupaten Kendal. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *