April 20, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Penanaman Modal dan PTSP di Kawasan Industri Jababeka

1 min read

(Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi peraturan dan kebijakan PMPTSP yaitu PP nomor 24 tahun 2018 dan peraturan BKPM RI nomor 6 tahun 2018 tentang pedoman tatacara dan fasilitas penanaman modal kepada pelaku usaha di kawasan industri Jababeka, Cikarang, kabupaten Bekasi. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu 10 Juli 2018 dengan narasumber dari BKPM RI dan dihadiri 150 peserta.

Kepala Bidang Pengembangan dan Promosi Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Eka Hendrawan Sastrawijaya, S.H, M.Si, selaku penyelenggara menyebut sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha yang menempati Kawasan Industri Jababeka terhadap Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan BKPM Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modal.

Sementara itu Dr. Ir. Dadang Masoem, MSCE. selaku Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya menyampaikan beberapa pencapaian nilai investasi tahun 2018 mencapai 117 Triliyun naik 10 Triliyun dari tahun 2017 dengan prosentase sebesar 110% atau melebihi dari target nasional sebesar 105,85 Triliyun. Dengan nilai investasi 2018 yang melebihi dari target nasional, Jawa Barat masih menjadi primadona dan merupakan daerah pilihan yang menarik bagi investor untuk merealisasikan investasinya, dimana Jawa Barat dari tahun ke tahun realisasi investasi selalu menempati rangking pertama realisasi investasi PMA dan PMDN.

Sementara total realisasi investasi PMA dan PMDN pada Triwulan pertama tahun 2019 oleh para investor di 27 Kabupaten/Kota sebesar Rp. 37.33 Triliyun meningkat Rp. 363,77 milyar dari tahun 2018 periode yang sama, sebesar Rp. 36,96 Trilyun, dan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 47.491 orang, serta jumlah proyek sebanyak 2.735 proyek LKPM.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *