Pos-pos Terbaru

April 28, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Ternyata Baru Empat Kecamatan Ajukan Berkas Pencairan Siltap, Kasihan Perangkat Desa Dipaksa Tiga Bulan Berpuasa

1 min read

Kendal, wartakadin.com Permasalahan dan kendala terhadap kelambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal bukan dari Dinas Terkait yang menghambatnya, justru berasal dari desa-desa sendiri yang lamban menyerahkan berkas pencairannya.

Abdul Malik, selaku ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kabupaten Kendal sudah berupaya menemui Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Kendal untuk meminta segera memproses pencairan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Kendal, dilakukan pada awal bulan Ramadhan tahun ini dengan berharap bisa cair sebelum Lebaran.

Tetapi hingga 17 hari berjalan, Siltap tak kunjung cair karena ternyata berkas pengajuan pencairan Siltap dari desa-desa melalui kecamatan baru dua kecamatan dari 19 kecamatan. Sehingga DPKAD Kabupaten Kendal belum bisa mencairkan Siltap karena sesuai dengan ketentuan berlaku, berkas pengusulan pencairan Siltap harus menyeluruh di Kabupaten Kendal untuk syarat pencairannya.

Hal ini seperti disampaikan Kepala DPKAD Kabupaten Kendal, Mardi Edi Susilo via telephon.

Dijelaskan pula, baik SK Perbup baru maupun yang lama, proses pencairan tidak berubah. Yakni katanya, tetap melalui penyerahan berkas Pencairan Siltap ke meja kerja Camat. Sementara ini dikatakan dari 19 kecamatan di Kabupaten Kendal baru empat kecamatan, yakni kecamatan Kaliwungu Selatan, Pegandon, Rowosari dan Patean.

Harapan Ketua Paguyuban Kades Kendal, Abdul Malik kepada wartakadin.com mengatakan, desa-desa yang sudah menyerahkan berkas pencairan ke DPKAD Kabupaten Kendal mohon segera dicairkan. “Jangan menunggu desa-desa se Kabupaten Kendal karena kasihan para perangkat desa yang sudah tiga bulan ini belum menerima Siltap,” imbuhnya. (Sriyanto)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *