Pos-pos Terbaru

Desember 7, 2023

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Tertunda Raperda Lahan Abadi Pertanian di Kabupaten Bekasi

1 min read

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Lahan Abadi Pertanian di Kabupaten Bekasi akhirnya tertunda,  atau dengan kata lain batal menjadi Perda karena adanya sejumlah persyaratan yang tidak bisa dipenuhi.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi,  Ir Agus Trihono,  dikonfirmasikan bekasikab.go.id mengatakan,  dua persyaratan yang harus dipenuhi itu adalah kejelasan kepemilikan lahan pertanian yang masuk plot lahan abadi.

“Jadi harus jelas siapa pemilik lahan pertanian yang masuk plot lahan abadi tersebut secara ‘by name by adress’,” ujar Agus.

Hal yang kedua,  lanjut Agus, adalah persetujuan dari pemilik lahan bahwa lahannya masuk plot Lahan Abadi Pertanian.

“Karena jika sudah masuk plot Lahan Abadi Pertanian,  sudah tidak bisa dikutak-katik untuk kepentingan lain, misalnya industri atau pertanian,”  tegas Agus.

Jadi, lanjutnya,  dengan tidak terpenuhinya dua hal tersebut, Raperda Lahan Abadi ditunda pembahasannya.

sumber : bekasikab.go.id

 

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *