April 20, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Wow Bupati Bekasi Raih Penghargaan Pastika Awya Pariwara

1 min read

Implementasi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Implementasi Larangan Iklan Rokok di luar gedung membuahkan hasil. Hari ini (11/7/19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat meraih penghargaan Pastika Awya Pariwara dari Kementerian Kesehatan karena telah memiliki peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berikut implementasi regulasi berupa larangan mengiklankan rokok di luar gedung di seluruh wilayahnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek kepada Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2019 di Gedung Profesor Sujudi, Kantor Kemenkes RI, Jakarta.

Dalam Kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan menyebutkan, berdasarkan data Riskesdas 2018, Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung dan penyakit katastropik lainnya meningkat 5 tahun terakhir. Penyakit tersebut menjadi beban terbesar bagi JKN.

“Kita perlu memperhatikan dan mengatasi perokok remaja di Indonesia. Riskesdas 2018 menunjukan bahwa terjadi peningkatan prevalensi merokok penduduk usia ≤18 tahun dari 7,2% menjadi  9,1%,” ungkap Nila Moeloek.

Dengan wajah yang berseri-seri, Bupati Eka menyampaikan rasa syukur. “Alhamdulillah hari ini menerima penghargaan Awya Pariwara dari Ibu Menteri Kesehatan atas upaya Pemkab Bekasi yang telah memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok dn Implementasi peraturan berupa larangan mengiklankan Rokok di Luar Gedung di seluruh Wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, pelarangan iklan rokok diluar gedung sangat perlu dan penting untuk melindungi anak anak bangsa dari bahaya rokok. Pelarangan ini bertujuan mencegah munculnya perokok perokok pemula.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *