Pos-pos Terbaru

Mei 13, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Penyampaian 4 Laporan Kegiatan Kerja Oleh Ketua Umum KADIN Jawa Barat Di Acara Rapimprov KADIN

2 min read

Pembahasan Rapimprov III KADIN Jawa-Barat berlanjut ke sesi 2 pasca aktifitas Ibadah Sholat Jumat (1 Desember 2023). Para Ketua Kadin Kabupaten/Kota sebagai peserta, Direktur Eksekutif dan Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat ikut hadir sebagai peninjau. Kondisi ini menambah bobot kualitas perhelatan Rapat Pimpinan KADIN se-Jawa Barat.

Perhelatan Diskusi di sesi ke 2 digelar secara marathon karena ada beberapa Rapat Komisi dan Rapat Pleno atas beberapa laporan kegiatan Kerja yang harus disetujui. Diawali pembahasan tentang Laporan Kegiatan Kerja KADIN Provinsi Jawa-Barat yang telah disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Jabar “Cucu Sutara dan disetujui.

Ada 4 poin portofolio kegiatan selama setahun ke belakang (2022-2023) yang telah dilaksanakan oleh Dewan Pengurus KADIN Jawa Barat, antara lain:

1. Penguatan kapabilitas dan kapasitas organisasi

2. Penguatan dunia usaha

3. Hubungan dan kerjasama antara lembaga

4. Pengabdian ke masyarakat

Dalam kontek Penguatan Kapabilitas dan Kapasitas organisasi menurut Cucu Sutara, pengurus Kadin Jabar yang berkenaan dengan tugas tersebut telah melakukan upaya pemberdayaan anggota biasa dan anggota luar biasa. Peningkatan koordinasi dan kerjasama sangatlah penting untuk dibangun konektifitasnya, termasuk upaya konsolidasi dan kunjungan kerja telah kami bangun bersama Kadin Kabupaten/Kota di Jawa-Barat. Juga mendorong pelaksanaan Rapimkab dan Rapimkot, termasuk pendampingan di bidang Vokasi.

Masih lanjutnya, bahwa konsolidasi sangat penting dilakukan agar permasalahan yang ada dan timbul di setiap kabupaten/kota dapat diminimalisir, menekan resistensi kelembagaan yang kadang kurang di pahami terkait arah tujuan KADIN kedepan.

Perihal Program Pengembangan Dunia Usaha, pada langkah ini menurut Cucu Sutara, saat ini Kadin Jabar telah membangun koordinasi intens bersama pemerintah Provinsi dan dinas teknis terkait, diharapkan ini menjadi awal mula penguatan kerjasama bersama Pj. Gubernur yang baru.

Tak hanya itu, menurut Cucu, ada beberapa masukan yang kami dorong juga kepada pemerintah Provinsi, agar eksistensi Kadin sebagai wadah pengusaha terus bersinergi, diikutkan dalam perumusan, dilibatkan dan ambil bagian dalam setiap perencanaan. Seperti dalam pembuatan dan penyusunan peraturan dan regulasi yang pro Bisnis dan pro pada pelaku usaha.

Tidak hanya itu, Kadin Jabar menurut Cucu Sutara di tahun 2022 telah menyelenggarakan pelatihan keterampilan tentang e-commerce pengembangan kompetensi kewirausahaan melalui platform digital.

Menyikapi program pengembangan kerjasama KADIN Jabar dengan lintas stakeholder, terkait langkah-langkah apa saja yang bisa dikerjasamakan, pada prinsipnya menurut Cucu Sutara dalam setahun ini Pengurus KADIN Jabar telah banyak melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Dinas Teknis termasuk dengan asosiasi dan himpunan pengusaha.

Di Rapimprov juga disampaikan dan dijelaskan tentang 23 Peraturan Organisasi (PO) terbaru hasil Munas Bali ( 3 s/d 4 Desember 2021). PO Kadin memperkuat KEPRES 18 tahun 2022 Tentang Persetujuan perubahan atas AD/ART KADIN yang sudah diteken Presiden Jokowi.

Fungsi Peraturan organisasi sebagai petunjuk dan arah organisasi guna menghindari Missing link atas tafsir-tafsir yang kurang jelas, menghindari pokok-pokok pikiran yang kurang implisit, yang dijelaskan dalam KEPRES tersebut. (red)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *