Pos-pos Terbaru

April 27, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Kadis Lingkungan Hidup Kendal Ingatkan : Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

2 min read

Kendal, wartakadin.com Produksi sampah di Kabupaten Kendal per hari mencapai 410 ton. Dan dari hari ke hari bahkan makin meningkat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal Aris Irwanto kepada wartawan liputan Kendal usai memberikan materi Pengelolaan Sampah dalam Rakor program kegiatan koordinasi dan fasilitasi OPD Bidang Infrastruktur untuk Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, tentang Pengelolaan Sampah di Balai Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan pada Kamis (2/2/2023).

Pengelolaan Sampah tingkat kabupaten berpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan, saat ini masih belum optimal. Karena pembangunan TPA Darupono Baru yang dibangun dua tahun yang lalu belum final dan belum lengkap sarana dan prasarana seperti cerobong dan tempat pemilah sampah maupun tempat untuk mendaur ulang sampah, dan fasilitas lainnya.

Tidak bisa dibayangkan, Kabupaten Kendal dengan wilayah cukup luas terdiri dari 20 wilayah kecamatan, 20 kelurahan dan 266 desa tentulah sampah yang dibuang di TPA sebagai pembuangan akhir sampah makin lama tidak mampu lagi menampungnya. “Untuk itu, dalam pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat dan memberdayakan LSM, Bank Sampah dan Peduli Lingkungan,” jelas Aris Irwanto.

Terkait dengan pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal pada tahun 2023 ini, tutur Aris Irwanto, Dinas LH akan bekerjasama dengan dua LSM dalam pengelolaan sampah di TPA Darupono. Hal ini disampaikan, karena Pemerintah Kabupaten Kendal belum mampu mengelola sampah secara optimal. Sedang saat ini justru yang peduli terhadap sampah di TPA Darupono adalah LSM Biota, selain melalui penggiatan beberapa sekolah yang sudah diberikan edukasi sebagai sekolah Adiwiyata.

“Sementara ini kaitannya dengan sumber daya manusia, terkait dengan sarana dan prasarana, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal masih memaksimalkan tenaga kerja dan peralatan yang ada serta tidak akan menambah jumlah penyapu sampah dan tidak akan mengurangi sampah. Hal ini yang perlu diketahui masyarakat, agar tidak terkecoh dan terombang-ambing adanya informasi-informasi tidak bertanggungjawab,” tegas Aris Irwanto.

 

Menyinggung keberadaan TPA Darupono Baru, Aris tuturkan, sampai saat ini belum diserahkan dari Kementerian PUPR ke Pemkab Kendal dan masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Tetapi TPA ini ungkap Aris, yang memakai Pemkab. Kendal. “Kemarin ada kegiatan pemeliharaan, salah satunya membetulkan atau mengembalikan fungsi Bojong untuk menahan sampah, meski hasilnya tidak maksimal karena barangnya milik Pusat,” ungkapnya. Dan kemarin, dinasnya sudah mendatangi Balai Besar PUPR Provinsi Jawa Tengah di Semarang khusus menangani sampah. “Penanganan sampah kedepan akan dirubah managemen pengelolaannya,” imbuhnya.

Terkait dengan kegiatan penambangan di wilayah Kabupaten Kendal, Aris katakan, yang masih aktif itu kurang dari lima Penambang. “Yang punya ijin itu banyak, sekitar 30 an tetapi tidak beroperasi karena kalah dalam persaingan Kendalanya ada di biaya operasional,” paparnya

Kepada masyarakat Kendal, Kadis LH Kab. Kendal ini berharap, terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal, masyarakat diminta untuk disiplin, menata diri untuk tidak buang sampah disembarang tempat dan mengurangi sampah. Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *