Pos-pos Terbaru

April 26, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Dinamika Pembangunan Desa Dalam Musrenbangdes Di Kendal, “Desa Wisata” Menjadi Unggulan Dan Primadona

2 min read

Kendal, wartakadin. Pada bulan Januari Tahun 2022, 266 desa di Kabupaten Kendal Jawa Tengah sedang melaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) dengan hasil pengusulan dusun-dusun untuk mendapatkan dana 100 – 300 juta dan dalam pengusulan Musrenbangdes itu sebagian besar desa di Kabupaten Kendal menghendaki menjadi desa wisata.

Dalam pelaksanaan Musrenbangdes di Kabupaten Kendal, perencanaan pembangunan desa tidak lepas dari arah dan kebijakan berkaitan dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, yakni Program Infrastruktur yang terdapat alokasi Belanja Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintahan Desa Berbasis Dusun berdasarkan pada potensi dan permasalahan di tiap-tiap desa yang dirumuskan dalam tematik pembangunan desa beserta kegiatan-kegiatan pendukungnya.

Tematik Pembangunan Desa tersebut memuat draf usulan kegiatan yang disesuaikan dengan kreteria desa seperti : Desa Unggul, Desa Agro, Desa Perikanan, Desa Wisata, Desa UMKM.

Hasil pantauan wartakadin.com, mendapatkan informasi diberbagai desa di kabupaten Kendal yang sudah melaksanakan musrenbangdes, hampir sebagian besar mengusulkan desa-desa di wilayah Kabupaten Kendal untuk menjadi desa wisata.

Musrenbangdes Kaligading Kecamatan Boja

Kepala Desa Kaligading Rofi’i dalam musrenbangdes telah mengusulkan desanya untuk menjadi desa wisata. Hal ini disampaikan selama ini sudah menjalin hubungan baik dengan salah satu anggota DPR RI asal Kendal yang akan mensupport desanya menjadi desa wisata.

Pengusulan desa wisata ini oleh Rofi’i karena di wilayah desanya telah memenuhi kreteria persyaratan menjadi desa wisata yakni keberadaan UMKM produksi Kripik dan olahan singkong dan ketela rambat.

Sementara Kepala Desa Blimbing Sutrisno saat ditemui wartakadin.com menyampaikan kreteria menjadi desa wisata tidak berdasarkan desa tersebut apakah memiliki potensi menjadi desa wisata. “Desa Wisata bisa berdasarkan adanya keunikan dan keaslian desa dan budaya masyarakatnya,” jelasnya.

Desa Blimbing, ungkap Sutrisno sudah layak diusulkan menjadi desa wisata karena sudah memiliki potensi sebagai desa wisata yakni

Mikro Hidro untuk menambahi khazanah wisata desa Blimbing yang mengalirkan listrik 40 ribuan Watt, Kolam irigasi yang menjadi kegiatan wisata di sepanjang sungai Blimbing.

Sedangkan desanya diusulkan menjadi desa wisata melalui potensi yang sudah dikelola saat ini. Yakni kata Sutrisno kolam irigasi sungai Blimbing yang diberdayakan untuk permandian umum dan wisata dengan dukungan Mikro Hidro untuk menambahi khazanah wisata desa Blimbing yang bisa mengalirkan listrik 40 ribuan Watt.

Sedangkan dari Musrenbangdes Boja Kecamatan Kaliwungu, mengusulkan 20 kegiatan untuk prioritas kegiatan desa Boja, diantaranya pengaspalan jalan, drainase, penerangan jalan, senderan, pengadaan gamelan, pembangunan Gerai UMKM di Rest Area Ngadibolo Desa Boja.

Camat Boja Sucipta dalam menanggapi dinamika pembangunan desa di wilayahnya yang menginginkan desanya menjadi desa wisata, disampaikan untuk menentukan katagori sebagai desa wisata itu kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Kendal.

Kepada wartakadin.com, Sucipto mengungkapkan adanya pengusulan desa wisata seperti desa Puguh dapat dana aspirasi untuk pengajuan desa wisata. Tetapi karena tidak bisa menunjukkan adanya potensi pendukung seperti dalam persyaratan kreteria desa wisata, dana yang sudah cair itu terpaksa dikembalikan.

“Untuk itu, sebaiknya dalam pengusulan desa menjadi desa apa perlu disesuaikan dengan tematik yang sudah ditetapkan oleh Pemkab. Kendal,” pesannya. Sriyanto

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *