Pos-pos Terbaru

April 25, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Kadin Kabupaten Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pulihkan Makro Ekonomi

2 min read

Cikarang-Wartakadin. Proses pemulihan ekonomi di situasi Covid-19, terus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Sinergitas itu telah dimulai dengan program vaksinasi di berbagai daerah yang dilakukan secara masiv. Begitu juga program stimulus pemerintah, baik pusat maupun daerah sudah siap bergulir dengan berbagai paket kebijakan, berorientasi pada sektor usaha terdampak covid-19. Hal ini menjadi catatan serius pemerintah untuk membangun kembali sentra-sentra ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk akibat pandemi corona.

Satu tahun belakangan menjadi catatan kelam bagi para pelaku usaha dan industri tanah air dengan minusnya pertumbuhan ekonomi. Stagnasi mata rantai distribusi barang dan jasa serta pembatasan skala mikro kegiatan usaha di tengah masyarakat menambah catatan kelam bangsa ini. Namun kita tidak boleh kalah oleh situasi seperti ini.

Menyikapi hal tersebut Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, H.Obing Fachrudin menyampaikan pandangannya seputar situasi terkini dunia usaha dan industri di Kabupaten Bekasi. H. Obing mengungkapkan keyakinannnya bahwa masa transisi menuju pemulihan ekonomi akan kita capai dalam tahun ini.

“Kita bangun kembali dan langkah strategis secara makro harus bersinergi dengan berbagai aspek ekonomi, baik dunia industri maupun distribusi barang dan jasa. Terlebih lagi sektor UMKM/UKM, harus mendapatkan prioritas stimulus, agar pertumbuhan berangkat kembali secara bottom up,” tegas H. Obing.

KADIN yang menurut UU No.1 tahun 1987, dituntut untuk lebih bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Bekasi. Ada masukan yang harus diberikan oleh KADIN, dikonsepsikan secara bersana dengan pemerintah daerah, merumuskan program percepatan pertumbuhan ekonomi dunia industri dan dunia usaha. Disinilah peran KADIN seperti yang telah diamanatkan oleh UU Nomor 1 tahun 1987 tentang KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI adalah bentuk keniscayaan yang harus terimplementasikan.

Menjelang selesainya masa bakti kepengurusannya sebagai Ketua KADIN Kabupaten Bekasi, H.Obing berpesan agar KADIN Kabupaten Bekasi kedepannya lebih maksimal dalam menjalankan amanat UU Nomor 1 tahun 1987, bersinergi dengan Pemkab. Bekasi memberi sumbangsih dan masukan tentang DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri) menawarkan konsep-konsep dasar pembangunan di Kabupaten Bekasi, yang kemudian bisa diadopsi menjadi bagian dari Renja-Renja SKPD kedepannya. (JS. Sulaksana)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *