Pos-pos Terbaru

April 28, 2024

WARTAKADIN

Kabupaten Bekasi

Kepala BNNP Jateng Sosialisasikan P4GN Kepada Pengusaha Wisata Di Kendal

2 min read

Kendal, wartakadin.com Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kendal juga menyasar di tempat-tempat wisata dan perhotelan.

Karena peredaran gelap narkoba ini juga bisa terjadi di kamar hotel, tempat wisata dan apabila terjadi transaksi jual beli obat-obat terlarang ini tidak akan mudah terlihat dan diketahui modusnya.

Hal ini seperti dalam pemaparan Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat saat menjadi narasumber Workshop Tematik P4GN yang diikuti para pengusaha hotel dan pariwisata yang dihadiri pula Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Kendal di Aldila Resto Kendal hari ini (27/02/2024).

Dikatakan, lokasi wisata adalah tempat strategis berkumpulnya masyarakat untuk berwisata juga bisa disalahgunakan untuk memakai atau mengedarkan narkoba.

“Oleh karena itu saya mengajak para pengelola untuk berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba dilingkungan wisatanya masing-masing untuk mewujudkan Kendal benar-benar Bersinar atau Bersih Narkoba,” tuturnya kepada wartawan Kendal. Selain dijelaskan pula, jenis-jenis narkotika yang sering dipakai seperti ganja, sabu, ekstasi, dan obat-obatan daftar G.

Strategi yang digunakan oleh BNN Kabupaten maupun Provinsi Jawa Tengah antara lain, Pertama melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Kedua, melakukan penanggulangan dengan cara menegakkan hukum baik terhadap tindak narkotika maupun tindak pencucian uang bagi bandar narkoba untuk dimiskinkan dengan penyitaan aset. Ketiga, pendekatan melalui IT untuk pemetaan, jaringan, analisis dan pengungkapan. Keempat, melakukan kerjasama dengan semua pihak dan masyarakat.

“Wujud nyatanya dengan melakukan razia-razia di tempat hiburan, terminal dan tempat-tempat yang rawan. Juga edukasi melalui pementasan wayang orang, wayang kulit dan kegiatan olah raga dengan pencerahan hidup sehat tanpa narkoba,” terangnya.

Oleh karena keterbatasan SDM dan Sumber Keuangan dari BNNP dan BNNK sehingga target yang dicapai belum maksimal. “Untuk wilayah Jawa Tengah baru ada BNNP di Semarang dan 9 BNNK di kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Kendala yang lain karena belum adanya komitmen Stake Holder terkait, baik Pemda dan OPD yang belum membuat regulasi terkait hibah tanah untuk melayani masyarakat harus berproses.

Sementara itu Kadis. Porapar Kendal, Achmad Ircham Kholid mengatakan, kegiatan ini untuk edukasi kepada para pengelola wisata di Kendal yang terhindar dari bahaya narkoba di lingkungan kerjanya. “Kepada teman-teman pengelola lainnya yang belum mengikuti kegiatan ini untuk diberikan informasi,” imbuhnya

“Bagi mereka yang sudah aktif menjalankan kegiatan pemberantasan narkoba ada 5 pengusaha untuk diberikan penghargaan, diantaranya adalah pengelola wisata Pantai Indah Kemangi, Curugsewu, Tirto Arum, Pantai Ngebum dan Sendang Sikucing,” terangnya.
Sriyanto

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *